Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Malang Dorong Pengembang Segera Serahkan PSU

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

23 Januari 2024 18:01 23 Jan 2024 18:01

Thumbnail Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Malang Dorong Pengembang Segera Serahkan PSU Watermark Ketik
Dandung saat mendampingi Pj Wali Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang menerima beberapa keluhan warga terkait belum diserahkannya Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemkot Malang.

Salah satu keluhan sempat datang dari warga Perum Puri Cempaka (PCP) II. Hal tersebut dilakukan usai warga PCP II mendatangi Balai Kota Malang pada 16 Agustus 2024 lalu.

Para warga mengeluhkan belum diserahkannya Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemkot Malang menimbulkan serangkaian masalah. Pasalnya banyak fasilitas umum rusak dan harus dipenuhi pengembang, justru warga sendiri yang harus melakukan perbaikan secara swadaya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan keluhan tersebut telah ditindaklanjuti. Pemerintah Kota Malang telah melakukan pengukuran lahan di lokasi tersebut.

"PSU Cempaka putih mulai hari Kamis kemarin sudah kita lakukan pengukuran lapangan dan hasilnya ada. Target kami harapanya di minggu ini nanti sudah ada berita acara administrasi. Kemarin sudah kami lakukan pengukuran di lapangan," ujar Dandung, Rabu (24/1/2024).

Tak hanya terjadi pada PCP II, keluhan juga kembali datang dari warga perumahan Bulan Terang Utama (BTU). Dandung menjelaskan akan mengagendakan pertemuan dengan para pengembang untuk dapat segera menyelesaikan penyerahan PSU kepada Pemkot Malang.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menagih pengembang, sehingga tidak terjadi lagi kasus keluhan warga. Terlebih sesuai denngan regulasi yang ada, satu tahun setelah pemeliharaan, pengembang harus segera menyerahkan PSU tersebut.

"Kemarin sudah kami sampaikan ke Pak Pj Wali Kota. Memang kami sudah mengagendakan bahwa pengembang-pengembang itu nanti akan kita undang. Karena kami bisa menagih terhadap pengembanga-prngembang itu. Secara berkala kami melakukan penagihan terhadap pengembang itu," lanjutnya.

Dijelaskan oleh Dandung bahwa pada 2023 lalu terdapat 50-60 pengembang yang menyerahkan berita acara administrasi, dari 300 pengembang yang belum menyerahkan PSU. Tahun ini ia menargetkan terdapat 40 PSU yang diserahkan kepada Pemkot Malang.

"Kemarin ada beberapa pengembang yang sudah menyerahkan sertifikat kepada kami. Ada kurang lebih 62 sertifikat yang sekarang kita prioritaskan untuk kami tindak lanjuti," ungkapnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Prasarana Sarana Utilitas Umum PSU Penyerahan PSU Perumahan Kota Malang Perum PCP II Perum BTU DPUPRPKP Kota Malang