KETIK, SURABAYA – Hingga saat ini rencana penerapan tilang manual bagi para pelanggar lalu lintas di kota Surabaya masih belum dilaksanakan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya masih menunggu instruksi Polri dan Polda Jatim. Penerapan tilang secara manual ini perlu segera dilaksanakan karena tingginya angka pelanggaran lalu lintas.
AKBP Arief Fazlurrahman Kasatlantas Polrestabes Surabaya menyebut, rencana penerapan kembali tilang manual itu tidak hanya di Surabaya, tapi serentak seluruh Indonesia.
“Betul, itu kebijakan yang disampaikan Kapolri sifatnya nasional. Tanya Polda Jatim (kemungkinan pelaksanaan dalam waktu dekat atau tidak). Kita sifatnya pelaksana, kalau ditanya dibutuhkan kita sangat membutuhkan, situasinya sudah membutuhkan itu,” kata Arief.
Petugas sedang menindak pengendara roda empat yang melanggar (Foto : Polantassurabaya.id )
Saat ini sembari menunggu tilang manual kembali diberlakukan, untuk sementara petugas polantas masih menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ). dalam sehari petugas dapat menilang pelanggar yang terkonfirmasi rata rata 100 hingga 200 pengendara.
Arief menambahkan jika penerapan ETLE kurang efektif terutama di daerah pinggiran yang belum terjangkau oleh perangkat ETLE. Belum lagi jika pengendara tidak menggunakan TNKB yang merupakan pelanggaran berat. Dengan tidak adanya TNKB maka pengendara tersebut tidak dapat ditindak dengan ETLE.
Dirinya berharap aturan itu segera diterapkan. Menurutnya, penindakan dengan ETLE kurang efektif. Sehingga bisa menyebabkan fatalitas atau kecelakaan yang meningkat.
“Kita sudah sampaikan ke satuan tingkat atas untuk kemudian disampaikan ke pusat, sehingga kita harapkan pertimbangan terkait hal itu petugas bisa melakukan penindakan ketika mendapati pelanggaran di depan mata,” katanya tegas.(*)