KETIK, JEMBER – Proyek perbaikan trotoar yang tengah digarap Pemkab Jember di sepanjang Jalan Sultan Agung sampai Jalan Gajah Mada, kembali jadi sorotan.
Proyek yang memakan anggaran Rp 6,5 miliar itu diduga menggunakan bahan yang kurang berkualitas. Nilai anggaran tersebut masih ditambah Rp 500 juta untuk perbaikan saluran air di Jalan Sultan Agung.
Hal itu terungkap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember.
Setidaknya ada tiga temuan dari sidak yang dilakukan pada Senin (31/7/2023) sore bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya.
Komisi A menyoroti inlet atau drainase yang tidak kokoh, pemasangan granit yang tidak rapi hingga mencongkelnya.
Anggota Komisi A DPRD Jember Nur Hasan menyebutkan beberapa temuan di lokasi yang dianggap tidak memenuhi standar pengerjaan.
Pertama adalah inlet, menurutnya material yang dipakai untuk membuat drainase di bahu jalan tersebut tidak menggunakan beton.
“Meskipun belum jadi mestinya di gambar itu beton tapi di lapangan itu secara khusus bukan beton tetapi campuran semen biasa. Karena inlet itu pasti kena (terlindas) ban mobil kalau tidak kuat dikhawatirkan riskan cepat rusak,” ujar politikus PKS ini.
Kedua, pemasangan granit yang dirasa masih belum terpasang sempurna atau berongga. Hasan pun berinisiatif mencongkel granit menggunakan parang. “Seperti kurang semen atau kurang apa, njenengan tadi kan lihat sendiri,” Nur Hasan.
Lanjutnya, pihaknya juga menyoroti pemasangan granit yang terpotong karena pintu harmonika dari ruko yang dilewati trotoar. Hal itu karena trotoar lebih tinggi daripada pintu ruko tersebut, sehingga membutuhkan ruang dari ruas trotoar.
“Kita menginginkan jalan ini rapi tidak ada jeglongan, disabilitas yg lewat tidak terganggu ini faktanya ada jeglongan karena rolling door (pintu ruko),” ungkap politikus yang pernah menjadi pengusaha kontraktor ini.
Menanggapi itu, Direktur Pelaksana proyek trotoar dari CV FS Jaya Konstruksi, Fandias Udiyatma, menjelaskan bahwa permukaan trotoar yang berlubang karena pihaknya mengikuti sesuai dengan gambar proyek.
“Masalah itu kita mengikuti gambar dan keadaan lapangan yg tidak memadai untuk dipasang flat,” jelasnya.
Sedangkan pencongkelan yang dilakukan anggota Komisi A, Fandi mengatakan bahwa granit tersebut hanya dipasang sementara karena warna granit yang akan dipakai belum tersedia.
“Sepeti tadi granit lepas itu ada pola kombinasi, karena granit abu-abu belum datang jadi kita pasang warna putih. Untuk penyelesaian dulu di bidang yang 12 meter, itu bukan dipasang cuma dibuat ukuran saja,” ulas Fandi.
Ketua Komisi A DPRD Tabroni, selanjutnya akan menindaklanjuti evaluasi dari pengerjaan proyek trotoar yang sedang digarap.
“Kita tindaklanjuti melalui RDP (rapat dengar pendapat), memanggil Cipta Karya, pelaksana dan pengawas untuk memastikan apa yg kita lihat apakah ada perbaikan dari sidak hari ini,” pungkas Tabroni. (*)