KETIK, PAGAR ALAM – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan j Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam.
Pasalnya, medekati Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Besok Rabu (12/4/2023), Pemkot akan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), untuk para ASN dan PPPK seluruh golongan. “Ya, THR pegawai di lingkungan Pemkot Pagaralam insyaallah, pada Rabu (12/4/2023) sudah mulai dibayarkan,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagaralam, Ade Kurniawan. Selasa (11/4/2023)
Dikatakan Ade, saat ini pihaknya telah menyiapkan dana untuk THR para ASN, termasuk pula di dalamnya PPPK. “Kami tengah menyiapkan dananya. Total keseluruhan ada sekira Rp12,853,004,290 untuk THR tersebut,” paparnya.
Wali Kota Pagaralam, Alpian Maskoni SH mengakui untuk THR bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Pagaralam secepatnya akan disalurkan.
“Rabu (12/4/2023) ini kita akan mulai membayarkan THR bagi seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Pagaralam, karena sesuai dengan aturan, untuk THR ini paling cepat itu 10 hari sebelum Lebaran,” jelas Kak Pian, sapaan akran Wali Kota Pagaralam itu
Menurut Kak Pian, pemberian THR merupakan strategi stimulasi ekonomi nasional, dalam melanjutkan kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif, terarah dan terukur, untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan mengendalikan inflasi dengan tetap menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial, dan peningkatkan konsumsi masyarakat.
“Pemberian THR ini juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya beli, sehingga peredaran ataupun perputaran rupiah di Kota Pagaralam khususnya turut pula alami peningkatan,” tutupnya.
Kak Pian menjelaskan, di lingkungan Pemkot Pagaralam itu ada 2.617 ASN dan 165 PPPK. Harapannya yang terpenting dengan pembayaran THR ini bisa dimanfaatkan secara baik untuk kebutuhan para ASN dan PPPK untuk menyambut Lebaran.
“Kami berharap dengan pembayaran THR ini bagi ASN dan PPPK di Kota Pagaralam bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Jangan lupa untuk membayar zakat, karena zakat itu wajib. Kemudian berbagi untuk sesama dan silaturrahim dengan keluarga,” tandas Kak Pian. (*)