KETIK, JAKARTA – Sekjen DPP PKB M Hasanuddin Wahid menegaskan PKB terus membersamai Ketum Muhaimin Iskandar dalam mengawal proses demokrasi. Baru ini, Senin (22/4/2024) PKB secara resmi menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Cak Udin, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa sejak sore usai keputusan MK, PKB bersama Ketum, pengurus DPP, Dewan Syuro dan kiai, ulama serta bu nyai berkumpul menggelar rapat hybrid.
"Sepanjang rapat sore sampai malam ini kami mengakui kenyataan berat keputusan MK bahwa itulah hasil yang dilalui. Yakni keputusan MK yang bersifat final sebagai sebuah kenyataan politik kami menerima dengan berat hati. Proses perjalanan demokrasi diakhiri dengan keputusan MK tidak ada jalan lain," bebernya.
Cak Udin menyampaikan bahwa Ketum PKB Muhaimin Iskandar telah melaporkan seluruh apa yang dilakukan kepada partai dan para kiai sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada PKB dan masyarakat.
"Mulai dari A sampai Z dilaporkan dan kami bisa memahami. Kami tetap mengiringi beliau," tegasnya.
Pada prinsipnya, PKB menerima hasil MK. Pihaknya berterima kasih kepada para hakim yang memberikan dissenting opinion. "Kita butuh banyak perbaikan proses perjalanan demokrasi," ungkapnya.
Pihaknya berterima kasih kepada parpol koalisi, tim relawan, pendukung dan seluruh masyarakat Indonesia yang mendukung Paslon AMIN.
"Kami telah curahkan seluruh waktu dan pikiran untuk proses pilpres ini. Dengan penuh cinta dan keinginan agar Indonesia lebih baik. Semoga kebersaamaan ini tetap berlanjut di masa mendatang," pungkasnya. (*)