Terenyuh Bajunya Tak Layak Pakai, Hakim di PN Sidoarjo Belikan ABH Baju Untuk Sidang

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: Muhammad Faizin

6 September 2023 06:36 6 Sep 2023 06:36

Thumbnail Terenyuh Bajunya Tak Layak Pakai, Hakim di PN Sidoarjo Belikan ABH Baju Untuk Sidang Watermark Ketik
Ilustrasi Gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo

KETIK, SIDOARJO – Kisah haru menyeruak dalam sebuah persidangan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Hakim Dameria Frisela Simanjuntak yang menjadi hakim tunggal dalam perkara anak berhadapan hukum (ABH) tiba-tiba men-skorsing jalannya persidangan. 

Bukan karena terdakwa atau saksi yang tak hadir. Dameria menskorsing karena tak tega melihat pakaian yang dikenakan oleh D, sang ABH. 

Dari informasi yang dihimpun, D menghadiri persidangan dengan mengenakan kaos berwarna merah lusuh dan celana pendek. Melihat hal itu, hakim Dameria yang terenyuh melihat pakaian yang dikenakan ABH tersebut, memberikan sejumlah uang kepada sang anak. 

"Dibelikan baju baru sama beliau," ucap sumber yang tak mau disebutkan namanya.

Peristiwa mengharukan ini terjadi pada Kamis (31/8/2023) lalu. Kala itu ABH yang berinisial D itu harus dihadirkan ke meja hijau setelah upaya di versi gagal.

Masih sumber tersebut, hakim Dameria menggunakan uang pribadinya sendiri yang lantas diberikan kepada Panitera Pengganti untuk meminta tolong pada Tenaga Harian Lepas (THL) PN Sidoarjo agar membelikan pakaian baru yang layak.

"Teman THL itu bersama ayah dari anak itu pergi membeli satu set baju ukuran anaknya itu," jelasnya.

Selang beberapa waktu kemudian, THL dan ayah si anak kembali dengan membawa satu set baju baru berwarna putih dan celana hitam. Anak tersebut lantas memakai baju yang dibelikan untuk melanjutkan sidnag yang sempat di skors.

Sementara, Humas PN Sidoarjo S Pujiono ketika dikonfimasi membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan, saat itu anak yang berhadapan hukum sedang memakai kaos dan celana yang kurang layak.

"Celananya sobek. Akhirnya dibelikan sama beliau (hakim)," terangnya.

Pujiono menjelaskan pemberian pakaian tersebut bukan karena hal tertentu melainkan sebagai ekspresi rasa empati.

"Hakim juga manusia yang ingin berbuat baik kepada anak anak," lanjutnya.

Lebih jauh ia menyatakan bahwa hakim tidak hanya sekedar melaksanakan tugas untuk menghukum saja, tetapi juga mendidik dan menanamkan budi pekerti yang baik kepada anak-anak.

"Jadi bukan nilai barang yang jadi permasalahan tetapi niat dan kemauan untuk saling memperhatikan anak-anak yang juga hakim kedepankan," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

PN Sidoarjo sidoarjo Hakim Dameria Anak Berhadapan Hukum Dameria Frisela Simanjuntak