KETIK, MALANG – Ambisi Pemerintah Kota Malang untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp 1,2 triliun harus sirna. Dari hasil pertimbangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, target PAD harus turun menjadi Rp 800 miliar.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan penurunan target PAD Kota Malang sebagai imbas dari tindak sinkronnya antara kebijakan Pemerintah Pusat dengan Perda Kota Malang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) .
Target PAD Kota Malang yang semula Rp 1,2 triliun tersebut direncanakan akan ditunjang dari retribusi dan pajak reklame.
"Kita ada aturan dari Kementerian Keuangan, turun banyak untuk PAD yang semula Rp 1,2 triliun harus berkurang Rp 400 miliar karena ada regulasi yang belum bisa diterapkan," ujar Made pada Rapat Paripurna pada Kamis (2/11/2023).
Menurutnya jika regulasi keuangan pemerintah pusat dan daerah telah sinkron, PAD Kota Malang dapat diubah dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Dengan munculnya regulasi dari Pemerintah Pusat, terutama terkait tarif pajak mampu berpengaruh pada perolehan PAD Kota Malang.
"Kalau regulasi dari hubungan keuangan pusat dan daerah sudah bisa dilaksanakan, kita harapkan di PAK bisa diubah. Kalau sekarang langsung Rp 1,2 triliun saya takut gagal bayar akhirnya sepakat dikurangi. Tapi kalau seandainya regulasi turun, di awal tahun PAK akan ditambah untuk PAD kita," lanjutnya.
Pajak reklame dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi sektor yang terdampak ketidakharmonisan aturan ini. Politisi PDI Perjuangan ini berharap regulasi perpajakan Kota Malang dapat serupa dengan Surabaya guna mendukung investasi.
"Kita ingin ada kemudahan dalam investasi di Kota Malang terutama bagi advertising. Selama ini kota terkenal regulasinya mahal. Sekarang ada dua kepentingan yang beda antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang sewa tanahnya terlalu tinggi, sehingga pajak reklame kita turun," bebernya.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah meminta perangkat daerah untuk lebih memprioritaskan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024.
"Seperti perbaikan jalan dan drainase itu salah satu yang menjadi prioritas. Ada program prioritas yang memang kesepakatan antar banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang harus kita realisasi di 2024. Apalagi kita kan sedang mengantisipasi banjir," paparnya.