KETIK, SURABAYA – Memasuki bulan Ramadan 1444 H Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan imbauan pelarangan buka puasa bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Imbauan ini tertuang dalam surat edaran dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Menanggapi surat edaran tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan mengenai pelarangan ini sebenarnya lebih untuk menjaga ke hati hatian karena Indonesia sedang dalam fase pandemi ke endemi. Jadi jangan sampai ada kerumunan berlebihan.
"Ya pokoknya kita memedomani itu (arahan Jokowi)," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (23/3/2023) malam.
Mantan Menteri Sosial RI tersebut menjelaskan sebenarnya sudah menjadi kebiasaan jika memasuki bulan Ramadan banyak agenda pemprov yang dijalankan pada sore hari. Baik itu pertemuan atau atau rapat kerja dan otomatis akan berakhir pada saat magrib.
"Seperti saat ini tadi ada rakor UHC bersama OPD, bupati dan wali kota yang dimulai sore hari dan otomatis akan berlangsung hingga magrib. Saat magrib tentu saja bagi yang berpuasa akan berbuka," tambahnya.
Oleh sebab itu Khofifah mengimbau saat terdapat acara pemerintahan jika ada tamu tidak enak badan, lebih baik beristirahat di rumah. Hal ini tentu untuk menjaga kesehatan banyak pihak.
" Jadi nanti kalo ada yang sakit seperti flu atau batuk lebih baik istirahat dahulu di rumah hingga sembuh," pungkasnya.(*)