Tambah RTH, DPRD Kota Malang Usulkan Anggaran Rp 10 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

14 Mei 2024 11:00 14 Mei 2024 11:00

Thumbnail Tambah RTH, DPRD Kota Malang Usulkan Anggaran Rp 10 Miliar untuk Pembebasan Lahan Watermark Ketik
Ilustrasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang masih belum memenuhi aturan 20 persen. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut DPRD Kota Malang akan mengusulkan penganggaran Rp 5-10 miliar untuk pembebasan lahan. 

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan pembebasan lahan tersebut untuk dialihkan menjadi RTH. Menurutnya pembangunan RTH harus difokuskan di tengah pemukiman warga. 

"Kami di tahun 2025 akan mengusulkan selaku Banggar, ada anggaran Rp 5-10 miliar untuk pembebasan lahan setiap tahunnya. Kita harus menciptakan RTH di tengah-tengah pemukiman warga," ujar Made pada Selasa (14/5/2024). 

Sesuai UU nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang RTRW Kota Malang, pemerintah daerah harus memenuhi kebutuhan RTH minimal 30 persen dari luas wilayah. Dari jumlah tersebut, 20 persen merupakan RTH publik dan 10 persen RTH privat. 

Made menambahkan bahwa penambahan RTH di pemukiman warga hanya dapat direalisasikan atas permintaan masyarakat setempat. Untuk itu apabila terdapat informasi terkait lahan strategis milik warga yang dijual dapat menginformasikan kepada Pemkot Malang. 

"Nanti usulannya dari bawah, bukan di Ranperda, tapi itu di rapat banggar dan TPAD sudah bisa. Kita masukkan di BTT. Di situ akan kita siapkan, tapi ya atas permintaan RT RW dari bawah. Kalau ada lahan startegis punya warga sedang dijual mohon Pemkot untuk membeli," ujarnya. 

Dengan pembebasan lahan tersebut digadang dapat memenuhi minimal 2 persen kebutuhan RTH di Kota Malang setiap tahunnya. 

"Misal rata-rata di Kota Malang ini kita ambil Rp 1-2 juta per meter.  Paling tidak, bisa memenuhi minimal 2 persen per tahun untuk RTH. Kalau kita tidak memulai, tidak berhasil mewujudkan RTH di Kota Malang," tambahnya. 

Keberadaan RTH tersebut sekaligus untuk menunjang taman layak anak. Taman-taman yang ada di Kota Malang meskipun dinilai telah sesuai dengan kebutuhan namun masih banyak fasilitas yang perlu ditingkatkan.

"Kita ingin taman yang betul-betul terang. Banyak taman di Kota Malang kan nyamuk luar biasa jadi anak takut ke situ. Okelah hutan kota itu perlu tapi tidak seperti hutan belantara. Di situ ada tempat edukasi, permainan yang ramah terhadap anak," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ruang Terbuka Hijau RTH Kota Malang DPRD Kota Malang Taman Bermain Layak Anak Kota Malang