Tak Semua ASN WFH pada 16-17 April, Berikut Informasi Lengkapnya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Marno

14 April 2024 12:37 14 Apr 2024 12:37

Thumbnail Tak Semua ASN WFH pada 16-17 April, Berikut Informasi Lengkapnya Watermark Ketik
Ilusrasi ASN. (Foto: Pinterest)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor work from office (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.  Namun, aturan ini tidak untuk semua instansi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Adapun instansi yang boleh menerapkan adalah instansi yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," kata Anas dikutip dari Antara, Sabtu (13/4/2024).

Untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai. Teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.

Anas menambahkan, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

Anas menjabarkan instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen.

" Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," jelas Anas.

Instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, misalnya bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar. (*)

Tombol Google News

Tags:

ASN WFH PNS WFH 16 April Menpan-RB Azwar Anas 16 dan 17 April WFO WFH