KETIK, JAKARTA – Aktris sekaligus model kenamaan Catherine Wilson dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Idham Mase ke Pengadilan Agama Jawa Barat pada Desember 2023 lalu.
Saat ditanya alasan perceraian tersebut Catherine Wilson enggan menyebut dengan jelas hal yang menyebabkan rumah tangga harus berakhir. Dirinya hanya berkata jika pernikahannya harus berakhir karena sudah tidak dapat dipertahankan lagi.
"Kenapa cerai, ya karena pernikahan ini nggak bisa dipertahankan lagi," ungkap Catherine Wilson saat ditemui di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/1/2024) malam.
Artis yang akrab disapa Keket tersebut menambahkan jika dirinya sudah sekitar setahun hidup sendiri dan menetap di Jakarta, Sementara sang suami yang merupakan anggota DPRD Sidrap masih berada di Sulawesi Selatan.
"Sudah setahun ini tinggal sendiri dan berpisah," tambahnya.
Wanita berusia 42 tahun tersebut mengaku tidak lagi mendapatkan nafkah lahir dan bathin dari sang suami. Hal ini yang memantapkan hatinya untuk berpisah karena menurutnya pernikahan tersebut sudah tidak dapat dipertahankan lagi.
"Salah satunya karena nggak dapat nafkah, makanya mau cerai,"pungkasnya.
Sebelumnya Catherine Wilson dan Idham Mase memutuskan untuk menikah di Jakarta pada 1 Omtober 2022. Setahun berjalan Idham Mase sempat mengajukan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023. Meskipun demikian, gugatan tersebut dibatalkan oleh pengadilan agama.
Tak lama berselang sekitar 2 bulan kemudian Catherine Wilson mendaftarkan permintaan cerai ke Pengadilan Agama Depok. Meski masih dalam proses hukum, kisah ini menarik perhatian masyarakat dan memberikan pengajaran tentang kompleksitas hubungan pernikahan di dunia hiburan.(*)