KETIK, JEMBER – Pengerjaan sortir-lipat surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Jember berakhir pada Rabu (17/1/2024). Sebanyak 675 tenaga dikerahkan untuk melipat 10 juta lembar surat suara baik pilpres maupun pileg yang akan dipergunakan pada Pemilu bulan Februari mendatang.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember, Sanda Aditya Pradana menyampaikan proses sortir-lipat surat suara berlangsung lebih cepat dari perencanaan sebelumnya yaitu 18 Januari 2024.
Sanda menyampaikan dari pengawasan Bawaslu masih ada kekurangan surat suara. “Kemarin terkonfirmasi untuk surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi kekurangannya sekitar 3.800,” ujarnya saat ditemui di gudang logistik KPU Kabupaten Jember.
Dari ribuan surat suara yang kurang tersebut sebagian rusak seperti ada noda tinta, terpotong, berlubang, dan sobek. Sedangkan sebagian lainnya yang kurang karena beberapa box karton hanya berisi 9 pak plastik surat suara yang seharusnya ada 10 pak plastik.
“Dan kita pilah lagi untuk surat suara yang ragu-ragu apakah masih bisa digunakan atau tidak. Beberapa ada noda di belakang kemungkinan bisa digunakan untuk mengurangi kekurangan surat suara,” imbuhnya.
Terkait kekurangan tersebut Bawaslu akan segera berkoordinasi dengan KPU setempat untuk pengadaan surat suara yang kurang. Mengingat proses pengadaan logistik yang memakan waktu.
“Dari proses pencetakan, distribusi, sortir-lipat, sampai pengiriman ke TPS itu berpacu dengan waktu. Pemilu sudah kurang 27 hari makanya kami segera berkoordinasi,” papar Sanda.
Surat suara ini merupakan elemen yang sangat penting untuk kelancaran Pemilu. Kebutuhan surat suara harus terpenuhi sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen.
Sementara pihak KPU Jember belum bisa dikonfirmasi, sampai berita ini ditulis, karena seluruh komisioner KPU yang berjumlah lima orang itu, sedang bertugas di luar kota.(*)