Suran Agung, PSHT Pacitan Imbau Anggota Tak Bergerak ke Madiun

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: M. Rifat

7 Juli 2024 18:39 7 Jul 2024 18:39

Thumbnail Suran Agung, PSHT Pacitan Imbau Anggota Tak Bergerak ke Madiun Watermark Ketik
Ketua Cabang PSHT Pacitan, Nurwiyono saat memberikan arahan kepada anggotanya di GOR Pacitan (6/7/2024). (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Memasuki bulan Suro, Pengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pacitan, Jawa Timur, mengimbau warga (anggota) di seluruh wilayahnya untuk tidak melakukan pergerakan massa ke Kota Madiun.

Imbauan itu disampaikan melalui surat nomor 22/PC-PSHT.063/VII/2024, sebagai upaya menjaga situasi dan kondisi yang aman, damai, dan kondusif selama bulan Suro atau Muharram.

Dalam keterangan tertulisnya tersebut, Ketua PSHT Cabang Pacitan-Pusat Madiun, Nurwiyono menyampaikan, kegiatan ziarah atau nyekar ke makam pendiri dan tokoh SH Terate di Kota Madiun ditiadakan sementara, mulai tanggal 1 Juli hingga 15 Agustus 2024.

"Warga PSHT Cabang Pacitan yang ingin berziarah dapat melakukannya setelah tanggal 15 Agustus 2024, dengan membawa Surat Rekomendasi/Pengantar dari Ketua Cabang," terang Nurwiyono, dikutip Ketik.co.id, Sabtu (6/7/2024).

Selain imbauan terkait ziarah, Nurwiyono juga meminta anggota PSHT Pacitan yang bukan panitia atau tidak berkepentingan untuk tidak menghadiri acara pengesahan.

"Cukup doakan kelancaran acara dari rumah masing-masing saja," pinta Nurwiyono.

Lebih lanjut, Nurwiyono juga melarang kegiatan yang mengganggu Kamtibmas, seperti konvoi kendaraan bermotor roda dua.

Tak lupa, dia juga mengingatkan agar seluruh anggota tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan negara dan organisasi.

"Bilamana ada oknum warga PSHT yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan berlaku. Yang bersangkutan tentunya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pribadi," tegas Nurwiyono.

Imbauan ini diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran dan kondusifitas selama bulan Suro, baik di wilayah Pacitan maupun Madiun. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan PSHT Pacitan