KETIK, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambangi Polda Metro Jaya meminta untuk membebaskan massa aksi demo tolak Revisi UU Pilkada.
"Pertama-tama kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh petugas kepolisian," kata Dasco dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Jumat 23 Agustus 2024.
Dasco meminta kepada pihak kepolisian agar melepaskan massa yang mayoritas mahasiswa tersebut.
Ia juga siap menjadi penjamin terhadap mereka yang dikeluarkan di Polda Metro Jaya. Termasuk yang ditangkap di Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polres Metro Jakarta Barat.
"Pada hari ini, sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik segera dikembalikan ke rumahnya," tutur Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
"Sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat. Dan kami akan menjamin, sebagai penjamin mereka dikeluarkan," lanjut Dasco.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengamankan demonstrasi kemarin.
"Kalau di sini (yang diamankan), ada sekitar 50, dan kami akan cukup sebentar lagi," kata Dasco.
Polda Metro mengamankan 50 orang. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.