KETIK, MALANG – Fasilitas olahraga menjadi lokasi strategis bagi peserta Pilkada 2024 untuk melaksanakan kampanye akbar. Disporapar Kota Malang telah menyiapkan fasilitas berupa GOR, stadion, maupun lapangan untuk digunakan kampanye akbar.
Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi menjelaskan telah berkonsultasi dengan KPU dan juga Bawaslu terkait dengan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa fasilitas olahraga yang disewakan, diperkenankan untuk digunakan berkampanye.
"Tempat olahraga kan banyak, semua fasilitas olahraga yang jadi aset Pemkot Malang dan disewakan, sesuai peratutan KPU, tidak masalah digunakan kampanye," ujar Baihaqi, Rabu 23 Oktober 2024.
Pihaknya telah borkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU agar dapat memberikan jadwal pelaksanaan kampanye akbar. Dengan demikian Disporapar Kota Malang dapat mempersiapkan dan tidak berbenturan dengan kegiatan lain.
"Jadwal kampanye akbar belum ada, tapi sudah kami komunikasikan lewat Bawaslu, KPU. Supaya kalau ada jadwal, kami diberi tahu supaya kami bisa menyiapkan. Jangan sampai tumpang tindih. Biar ditata, gak tubrukan," katanya.
Berkaca dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 kemarin beberapa lokasi yang menjadi langganan kampanye akbar ialah GOR Ken Arok dan Stadion Gajayana. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terdapat tarif khusus yang ditetapkan dalam penggunaan fasilitas tersebut.
Diharapkan dengan pelaksanaan kampanye akbar tersebut dapat berpengaruh terhadap pendapatan di Kota Malang.
"Stadion Gajayana dan GOR Ken Arok yang banyak digunakan. Nilainya sesuai ketentuan karena kami ada tarif resmi. Tapi saya tidak merinci totalnya berapa khusus kampanye kemarin," tuturnya.
Sudah Konsultasi ke Bawaslu dan KPU, Fasilitas Olahraga di Kota Malang Siap Digunakan Kampanye Akbar
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin
23 Oktober 2024 19:00 23 Okt 2024 19:00