Kantor Bawaslu Kota Malang Digeruduk Massa, Bawa Keprihatinan Terhadap Pilkada 2024

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

22 November 2024 16:43 22 Nov 2024 16:43

Thumbnail Kantor Bawaslu Kota Malang Digeruduk Massa, Bawa Keprihatinan Terhadap Pilkada 2024 Watermark Ketik
Massa aksi yang menggeruduk Kantor Bawaslu Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Sekelompok massa aksi mendatangi Kantor Bawaslu Kota Malang pada Jumat, 22 November 2024 siang. Kedatangan mereka untuk menyuarakan keprihatinan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Malang.

Koordinator aksi, Rolis Barson Sembiring menjelaskan, terdapat tiga poin yang disuarakan yakni penolakan terhadap politik uang, politik sembako, dan juga netralitas aparat penegak hukum yakni TNI/Polri.

"Tiga poin ini menjadi tuntutan kami karena kami melihat banyak sekali temuan di Kota Malang yang mengindikasikan hal tersebut. Baik itu politik uang, membaginan sembako untuk memilih calon tertentu dan aparat yang tidak netral," ujarnya kepada Ketik.co.id.

Ia mengaku prihatin sebab ketiga hal tersebut dapat mencederai proses demokrasi di Kota Malang dan juga Indonesia. Ia meminta penyelenggara Pilkada di Kota Malang dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik.

"Kami dari unsur mahasiswa yang belajar dan hidup di Kota Malang merasa prihatin kenapa Pilkada diselenggarakan seperti ini. Kami menginginkan suatu penyelenggaraan kontes politik yang netral, menginginkan Kota Malang yang berkemajuan," tukasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Malang sempat menerima aduan terkait dugaan money politics oleh beberapa pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Aksi massa yang terdiri dari mahasiswa itu meminta Bawaslu agar tegas dalam menangani aduan tersebut.

"Bawaslu merupakan pengawas yang tentunya bisa menyerap aspirasi kami untuk melaksanakan pengawalan teknis. Kalau mengatakan banyak atau tidaknya temuan yang ditangani Bawaslu itu cukup bias, tapi di sini kami menuntut agar temuan tersebut bisa segera dieksekusi," tegasnya.

Kooordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy menjelaskan hingga kini masih menjalankan proses penanganan sesuai regulasi yang ada.

"Selama proses Pilkada Serentak 2024 ini, kami sudah melaksanakan apa saja yang perlu kami lakukan. Mulai dari menerima laporan atas dasar dugaan pelanggaran selama Pilkada," tuturnya.

Hingga kini, ada 11 laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Malang dan dalam proses penanganan. Hasbi berharap masyarakat dan mahasiswa dapat ikut andil dalam pengawasan saat pemungutan suara nanti.

"Atas dasar sebagai penyelenggara, kami sampaikan kami juga menolak segala bentuk money politic. Kami akan menindak tegas dugaan tersebut," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kantor Bawaslu Kota Malang Bawaslu Kota Malang Kota Malang Pilkada 2024 Pilkada Kota Malang Demo