KETIK, HALMAHERA SELATAN – Tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 saat ini sedang berjalan. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara diminta untuk bersikap netral.
Hal itu ditegaskan Asisten III Bidang Administrasi, Soadri Ingratubun, saat memimpin apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin, (27/5/2024).
Soadri meminta dan mengingatkan kepada ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) agar bersikap nertal dalam menghadapi pemilihan bupati dan wakil bupati.
"Sebagai seorang ASN, kita harus jaga lisan dan jangan ada kesan keperpihakan pada calon tertentu dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan," tegas Soadri.
Dalam kesempatan itu, Soadri juga meminta kepada ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan kerja. Salah satunya kewajiban mengikuti apel gabungan. "Disiplin itu, kita mulai dari diri kita, bagaimana kita bicara pelayanan yang baik kalau kita sendiri tidak disiplin," jelas Soadri. (*)