KETIK, BANDUNG – Beberapa siswa di Madrasah Ibtidaiyah Terpadu Al Gozali, Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum kepala sekolahnya bernama Ahmad.
Saat ini kasus dugaan kekerasan sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung. Para siswa yang menjadi korban sudah dimintai keterangan saksi, didampingi oleh pengacara mereka.
Menurut pengakuan beberapa orangtua siswa, kekerasan yang dilakukan oknum kepsek itu terjadi baru-baru ini. Terakhir, menimpa kepada dua orang siswa pada Rabu 19 Juni 2024.
Kepada orangtuanya, beberapa siswa mengaku ditampar pipinya hingga lebam oleh oknum kepsek hanya karena hal sepele, bahkan tidak jelas alasannya. Ada juga siswa yang dijewer telinganya.
"Kami tidak terima anak kami ditampar begitu saja. Dampaknya pun bukan karena luka memarnya saja, tapi ke kondisi psikologisnya juga jadi depresi. Anak kami jadi trauma. Sampai malamnya waktu tidur, setelah ditampar anak saya mimpi buruk sampai menangis," ungkap Ny Ida Yanti, salah satu orang tua siswa korban kekerasan saat ditemui di Desa Babakan Kecamatan Ciparay, Kamis (27/6/2024).
Bahkan ada sejumlah pindah yang langsung pindah dari sekolah itu karena mendapat kekerasan dan laporan ortu siswa kerap diabaikan.
Ida Yanti mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciparay. Namun Polsek Ciparay pun menyarankan agar ortu siswa melaporkannya ke Polresta Bandung dengan alasan ada Unit PPA yang bisa menanganinya. Siswa yang menjadi korban pun juga disarankan untuk menjalani visum terlebih dahulu di Puskesmas Ciparay.
Kasus ini sempat dimediasi Polsek Ciparay bersama pihak sekolah dan pemerintahan Desa Mekarlaksana. Namun beberapa ortu siswa mengaku tidak mau kasus ini hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka beralasan ingin memberikan efek jera ke pelaku kekerasan dan berharap aksi oknum kepsek itu tidak terulang lagi.
Hingga kini, belum ada dari pihak sekolah maupun pelaku kekerasan yang memberikan konfirmasi akan kasus ini setelah mereka dihubungi.
Menangapi kekerasan terhadap anak yang terjadi di madrasah ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Cece Hidayat mengatakan agar pihak sekolah baik kepsek, wali kelas, guru untuk berhati-hati dalam mendidik anak. Sebab kata Cece saat ini sudah rentan pihak sekolah dilaporkan karena tindakan kekerasan yang dilakukan guru atau kepala sekolahnya.
"Jangankan kekerasan fisik sekarang itu, anak di-bully saja tidak boleh. Karena itu kami dari Kemenag kerap melakukan edukasi atau pembinaan kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak didiknya, khususnya di madrasah negeri," jelas Cece.
Cece mengaku terhadap madrasah swasta, kewenangannya ada di pihak yayasan. Kemenag dalam hal ini hanya akan memberikan pembinaan ke pihak sekolah. (*)