Sistem Zonasi Sering Bermasalah saat Masa PPDB di Jatim, Ombudsman Buka Posko Pengaduan

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

20 Juni 2024 05:27 20 Jun 2024 05:27

Thumbnail Sistem Zonasi Sering Bermasalah saat Masa PPDB di Jatim, Ombudsman Buka Posko Pengaduan Watermark Ketik
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin, Kamis (20/6/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Jawa Timur sampai saat ini masih berlangsung. Menanggapi itu, Ombudsman RI membuka posko pengaduan PPDB di Jawa Timur.

"Hal ini mengingat banyaknya aduan masyarakat yang mengalami kendala saat anaknya mendaftar sekolah dalam program zonasi," ucap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin, Kamis (20/6/2024).

Agus mencatat laporan yang masuk tahun lalu didominasi masalah zonasi tempat tinggal siswa dengan sekolah. "Saat dihitung jarak sekolah dan rumah siswa sudah sesuai masuk dalam zonasi, namun saat mulai pendaftaran atau daftar ulang ternyata jarak rumah siswa dan sekolah tidak masuk zonasi. Dari sini adanya mal administrasi yang terjadi," ucapnya.

Agus mencatat kasus mal administrasi ini terjadi karena adanya kelemahan operator sekolah. "Ironinya operator sekolah tidak melakukan pengecekan ulang untuk verifikasi. Entah ini disengaja atau tidak kami belum sampai ke situ. Yang pasti ini bisa jadi pintu masuk," jelasnya.

Dia menyebut kondisi ini sering terjadi di Surabaya. Kota Pahlawan jadi lokasi aduan paling banyak ditemukan mal administrasi seperti ini. Bahkan, Ombudsman sempat mendatangi salah satu sekolah di Surabaya.

Dari sana Agus menyebut pihaknya menemukan fakta operator sekolah tidak bekerja dengan baik terkait verifikasi ulang.

"Selain itu Inspektorat tidak membuka posko terkait pengaduan PPDB. Seharusnya Inspektorat ini lebih aktif menindaklanjuti sehingga laporan tidak perlu sampai ke Ombudsman," katanya.

Agus mengatakan, pungutan liar dan penahanan ijazah juga bisa jadi pengaduan PPDB yang diterima oleh Ombudsman RI.

"Setelah mendapat pengaduan, biasanya kami melakukan verifikasi ke sekolah atau dinas pendidikan. Harapan kami pemkab, pemkot dan pemprov memiliki posko pengelolaan pengaduan, sehingga kalau ada pengaduan tidak perlu sampai ke Ombudsman," pungkas pria yang juga mantan jurnalis tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

PPDB di Jatim ombudsman Jawa timur Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK di Jatim