KETIK, HALMAHERA SELATAN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan melalui Bidang Pengelolaan Aset Dan Kekayaan Daerah menghadirkan Inovasi dalam tata kelola Aset Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Inovasi itu yang kemudian dipaparkan Sutrisno Tess, SE, Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Halsel sebagai reformer dalam aksi perubahan Kepelatihan Administrator Angkatan VI yang diselenggarakan oleh PPSDM Kemendagri Regional Makassar Tahun 2023.
Rysno -sapaan akrab Sutrisno Tess-, dalam acara tersebut diminta memberikan pemaparan tentang Inovasi dalam tata kelola Aset Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
SIMANTAP HALSEL -inovasi yang dilakukan BPKAD Halsel menjadi topik utama dalam pemaparan tersebut. Menurut Rysno, gagasan ini muncul disebabkan karena belum optimalnya pengelolaan aset tanah pemerintah daerah.
"Sehingga dalam penyampaian status aset yang diminta oleh pimpinan atau auditor seringkali membutuhkan waktu yang sedikit lama karena harus mencari dokumen-dokumen atas hak kepemilikan tanah tersebut. Terutama pada perolehan Tanah kurun waktu Tahun 2015 ke bawah yang belum dilengkapi dengan titik koordinat tanah sehingga berpotensi Pemerintah Daerah kehilangan Aset yang telah dimiliki secara sah," ujar Rysno dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (23/11/2023)
"Berangkat dari kondisi itu saya sebagai reformer memandang perlu melakukan terobosan dan pengkinian kinerja organisasi demi terwujudnya akselerasi dalam tata kelola aset tanah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan," sambungnyam
Karena itu, dalam diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan VI Tahun 2023, Rysno menggagas sebuah inovasi dengan judul "Peningkatan Tata Kelola Keuangan dan Aset Daerah melalui Sistem Informasi Manajeman Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan atau disingkat dengan (SIMANTAP HALSEL) dengan TagLine (One Click Solution)”.
Aksi perubahan ini juga bagian dari Instruksi Presiden Republik Indonesia terhadap empat Tema Nasional yang termuat pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang ROAD MAP Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 yang salah satu tema yang diangkat adalah Digitalisasi Administrasi Pemerintahan.
Rysno menambahkan, dalam aksi perubahan ini dibagi menjadi tiga Milestone yaitu Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang. Untuk jangka pendek pasca selesai ujian rancangan aksi perubahan tanggal 10 Oktober 2023 yang dilaksanakan di PPSDM KEMENDAGRI REGIONAL MAKASSAR
"Kemarin, kami diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan aksi perubahan yang telah di gagas. Sehingga setelah kembali dari diklat seluruh tahapan Milestone jangka pendek yang dimulai dari berkonsultasi dengan mentor, pembentukan tim kerja, onthespot lapangan, pembuatan aplikasi dan penyusunan laporan hasil dikerjakan," ujar Rysno.
Dengan hadirnya inovasi SIMANTAP HALSEL ini seluruh stakeholder baik itu pemda maupun masyarakat dapat mengetahui letak aset tanah Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, hanya dengan sekali click. "Sehingga informasi yang ingin diketahui baik itu oleh Pimpinan, Auditor atau Masyarakat dapat tersampaikan dengan baik, lebih efektif dan transparan," tuturnya.
Logo Inovasi Berbasis Aplikasi SIMANTAP HALSEL (Foto Humas BPKAD Halmahera Selatan)
Selain itu, inovasi SIMANTAP HALSEL ini juga menampilkan prasyarat dan tahapan dari sebuah proses pengadaan tanah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada seluruh stakeholder dan nantinya tersosialisasikan ke seluruh OPD dan Kecamatan bahkan sampai pada tingkat Desa sehingga Pihak Kecamatan maupun Desa yang ingin mengurus atau mengajukan Pengadaan tanah ke Pemerintah
Daerah tidak perlu berulang kali datang jauh-jauh untuk menanyakan syarat-syarat yang harus disiapkan dalam sebuah proses pengadaan tanah. Ini dilakukan untuk lebih mengefisiensi waktu dan biaya serta mewujudkan akselerasi dalam pelayanan pada unit kerja. Semoga kedepannya inovasi ini dapat didukung oleh semua komponen, baik itu Komponen dari sisi dukungan Aplikasi maupun Stakeholder.
Lanjut Rysno, Dalam tahapan Pengerjaan Aplikasi dan Implementasi Milestone reformer sangat didukung oleh Kepala BPKAD Kab. Halmahera Selatan Bapak Farid, SE.MM selaku mentor pada aksi perubahan yang di gagas. Serta Tim kerja Efektif yang bekerja sangat maksimal Sehingga aksi perubahan ini dapat terlaksana.
"Alhamdulillah, dalam melaksanakan aksi perubahan ini saya sangat didukung oleh Kepala BPKADBapak Farid, SE.MM selaku mentor saya. Beliau sangat mensuport dari semua hal, yang tak lain demi terwujudnya peningkatan kinerja Pada Unit Organisasi). Untuk teman-teman yang tergabung dalam Tim Kerja Efektif baik itu Staf, teman-teman dari Kantor Pertanahan (BPN) dan Tim IT yang membangun Aplikasi SIMANTAP HALSEL juga bekerja sangat maksimal Sehingga Implementasi aksi perubahan ini dapat terlaksana," papar Rysno.
"Dengan hadirnya Inovasi SIMANTAP HALSEL ini, besar harapan kami dapat meningkatkan kinerja pelayanan terkhusus pada Tata Kelola Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang lebih efektif, efisien, transparan dan berkwalitas," pungkas Rysno, yang sekarang menjabat sebagai Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah. (*)