KETIK, BANDUNG – Bakal Calon Bupati Bandung petahana Dadang Supriatna didampingi Bakal Calon Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara Kecamatan Soreang, Senin (5/8/2024)
SKCK ini diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Kabupaten Bandung 27 November 2024.
"Alhamdulillah, hanya dalam waktu 5 menit sudah selesai SKCK-nya. Saya datang, saya tandatangani di formulir persyaratan dan kelengkapan, alhamdulillah sudah keluar SKCK dari Polresta Bandung," ucap Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.
Menurutnya, jajaran Polresta Bandung telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bandung.
"Bukan hanya ke saya saja, tetapi kepada semua masyarakat Kabupaten Bandung memberikan pelayanan yang terbaik. Saya melihat langsung, bahkan sering tampil di medsos, semua program dan termasuk yang lain-lainnya. Yang paling penting itu persyaratannya lengkap," ungkap Kang DS.
Sementara Ali Syakieb sendiri karena domisilinya di Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, membuat SKCK-nya harus ke Polres Cimahi karena Margaasih masuk wilayah hukum Polres Cimahi.
Pada kesempatan itu Kang DS pun mengungkpakan setelah pembuatan SKCK ini, pelaksanaan deklarasi pasangan Bersama Dadang Supriatna-Ali Syakieb (Bedas), masih menunggu koalisi partai lainnya.
"Insya Allah dalam waktu dekat. Nanti tanggal 10 Agustus kami menggelar peringatan Harlah PKB, nanti kita akan undang pimpinan papol koalisi. Setelah itu baru kita bahas. Insya Allah, hari ini juga saya akan menemui beberapa pengurus partai politik," kata Kang DS.(*)