KETIK, SURABAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihamn Umum (KPU) Jawa Timur melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang ada di Jawa Timur. Hal ini dilakukan dalam masa tenang kampanye yang dimulai 11sampai 14 Februari 2024 saat pencoblosan.
"Kami bersama dengan KPU Jatim, Satpol PP dan perwakilan Partai Politik dan Pasangan Calon Presiden dan wakil presiden melakukan pembersihan APK di beberapa daerah selama masa tenang," ucap Komisioner Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, Minggu (11/2/2024).
Shinta menjelaskan penertiban ini serentak dilakukan di setiap Panwascam dan perangkat desa untuk membersihkan APK yang ada di wilayahnya. "Jadi semalam mereka sudah melakukan bersih-bersih," ucapnya.
Saat disinggung APK yang sudah dibersihkan apa akan dikembalikan ke Parpol, Shinta mengiyakan hal tersebut. "Selama parpol atau tim Paslon Capres dan Cawapres bisa ambil di kantor Satpol PP," ucapnya.
Pembersihan APK dilakukan Bawaslu Jatim dan KPU Jatim, Minggu (11/2/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)
Tepat pukul 00.00 WIB, secara bersama-sama, rombongan bergerak dari Kantor KPU Jatim. Pembersihan dilakukan di delapan titik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Diawali di Surabaya dari Flyover Wonokromo, menuju Simpang Empat Margorejo, kemudian Simpang Empat Siwalankerto.
Kemudian memasuki wilayah Sidoarjo meliputi Simpang Tiga Pabrik Paku, Flyover Waru, dan area Terminal Purabaya. Lantas kembali ke Surabaya lalu berakhir di Green Park Jemursari.
Shinta menjelaskan pembersihan APK ini untuk mengkondusifkan suasana politik di Jawa Timur. "Jadi masa tenang ini dimanfaatkan untuk.menjaga kondusifkan suasana politik di Jawa Timur," terang Komisioner Kordiv Hukum Bawaslu Jatim ini.
Saat disinggung, jika ada APK yang belum dibersihkan oleh Parpol atau pihak Caleg tersebut, Shinta mengaku tidak ada pelanggaran yang terjadi. "Jika ditemukan masih terpasang akan kami bersihkan saja tidak ada pelanggaran seperti masa kampanye," pungkasnya. (*)