Dugaan Kuat! Sekda Yusuf Salim Terlibat Politik Praktis di Pilkada Raja Ampat

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: Marno

28 November 2024 05:43 28 Nov 2024 05:43

Thumbnail Dugaan Kuat! Sekda Yusuf Salim Terlibat Politik Praktis di Pilkada Raja Ampat Watermark Ketik
Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim. Foto : (Dok Info publik)

KETIK, RAJA AMPAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim diduga kuat membekingi salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilukada Raja Ampat.

Yusuf yang merupakan ASN aktif di Raja Ampat itu secara terang-terangan memberikan imbauan kepada tim salah satu paslon, bahwa ia sudah mengantongi data kemenangan paslon yang dikenal dengan jargon ORMAS.

Yusuf mengatakan,  Paslon ORMAS menang di atas 50 persen. Data tersebut  didapatkan dari Polres dan Kodim. Berdasarkan data tersebut, ia mengimbau kepada tim pemenangan ORMAS agar tetap tenang dan tidak melakukan kesalahan yang nantinya berujung di meja hijau di Mahkamah Konstitusi.

Imbauan tersebut diduga disampaikan langsung oleh Sekda Yusuf melalui via pesan suara dalam salah satu grup tim ORMAS, namun pesan suara tersebut bocor sehingga menjadi viral di media sosial Facebook. Pesan suara yang diduga milik sekda Raja Ampat ini diterima oleh jurnalis media Ketik.co.id pada Rabu 27 November 2024.

Terkait dugaan keterlibatan Sekda Raja Ampat dalam politik praktis tersebut, Ketua tim hukum Paslon Ria Umlati dan Benoni Saleo (RUBI), Jamaludin Rumatiga, SH meminta kepada Bawaslu Raja Ampat dan Sentra Gakkumdu agar menindak sekda Raja Ampat karena sudah menyalahi aturan dan perundang-undangan tentang netralitas ASN. Sekda Raja Ampat juga diduga menyalahgunakan jabatannya untuk menggiring ASN untuk memilih paslon tertentu.

"Saya mendesak kepada Bawaslu dan Gakumdu agar cepat mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sekda Raja Ampat, Yusuf Salim. Kami sudah membuat laporan ke Bawaslu dan Gakumdu, selanjutnya kami meminta agar proses hukum harus cepat di lakukan," tegas Jamaludin.

Jamal menyatakan, Yusuf Salim selaku sekda diduga melakukan pelanggaran kode etik dengan menyalahgunakan wewenangnya untuk mengkondisikan ASN di lingkungan Pemkab. Raja Ampat agar memenangkan pasangan ORMAS pada Pemilukada Raja Ampat. Karena itu, ia meminta Bawaslu dan Gakumdu agar secepatnya memproses kasus yang dilakukan Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim.

Hingga berita ini dipublish, Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim belum berhasil dikonfirmasi karena telepon sellularnya tidak aktif. Upaya konfirmasi masih tetap dilakukan untuk memastikan pesan suara itu apakah benar milik Sekda Yusuf. ,(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemilukada Raja Ampat Pelanggaran Pemilu Sekda terlibat Politik Yusuf Salim