KETIK, LUMAJANG – Bertempat di halaman Kantor Pemkab Lumajang,
Wakil Bupati Ir. Hj. Indah Amperawati menyerahkan SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di lingkungan Pemkab Lumajang.
Sebanyak 322 SK PPPK diberikan yang terdiri 282 PPPK tenaga guru, sedangkan 40 sisanya dari tenaga teknis berlangsung. Penyerahan SK tersebut berlangsung di halaman kantpr Pemkab setempat Senin (17/7/2023).
Wakil bupati berpesan, agar tenaga PPPK ini tidak mengubah penampilan, namun yang lebih penting tetap rapi dalam berpenampilan, terutama saat melaksanakan tugas sehari-hari.
"Penampilan jangan berlebihan, yang paling penting penampilan harus lebih rapi, ASN harus rapi, jilbabnya rapi, ojok lungset kabeh, karena kita ini jadi perhatian," kata Wabup Lumajang,
Selanjutnya, wabup pun meminta para PPPK yang dulunya merupakan pegawai honorer untuk lebih giat dan rajin dalam bekerja. Karena status pegawai sudah meningkat, dari honorer ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
“Karena statusnya meningkat dari tenaga honorer menjadi PPPK, harapan saya dengan peningkatan status ini Anda harus lebih giat dan rajin dalam bekerja,” harap Wabup Lumajang. (*)