KETIK, KAIMANA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana di bawah arahan Bupati Freddy Thie menyerahkan dana hibah dan bantuan sosial pada tahun anggaran 2023 kepada para pengurus masjid, gereja, pendeta, romo, serta pengasuh sekolah minggu.
Acara penyerahan ini dihadiri Wabup Hasbulla Furuada dan Sekretaris Donald R. Wakum di ruang rapat kantor Bupati pada Senin (14/8/2023).
Selama acara tersebut, Bupati Kaimana Freddy Thie memberikan penjelasan tentang asal usul dana hibah dan bansos yang diperoleh dari APBD tahun 2023.
Ia mengharapkan dana yang berasal dari sumber dana publik ini akan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
"Dana hibah dan bansos yang berasal dari APBD harus menjadi anugerah bagi masyarakat kita," tambahnya.
Bupati Freddy Thie dan Wakil bupati Hasbulla Furuada saat foto bersama dengan penerima dana hibah di ruang rapat kantor Bupati (foto Humas pemkab Kaimana)
Bupati Freddy Thie juga menekankan bahwa selama ini organisasi pemuda, perempuan, gereja, dan masjid telah mengajukan proposal bantuan yang kemudian ditinjau oleh pemerintah daerah.
"Namun, proposal-proposal yang diajukan sering kali mengalami hambatan pada tahun berjalan, karena harus mematuhi mekanisme dan ketersediaan dana dalam APBD," sambungnya.
Hal yang sama berlaku untuk para Pendeta dan Romo di berbagai gereja seperti Gereja Kharismatik, Gereja Katolik Kampung Baru, GKI Kaimana, dan Jemaat Alfa Omega Batu Putih. Begitu juga bagi para pengasuh sekolah Minggu di GKI Solafide Krooy, GPDI Bethel Kaimana, Gereja Katolik Krooy, dan GPI Jemaat Hebron Kaki Air Kecil.
Dengan pemberian hibah dan bansos ini, Bupati Freddy Thie mengharapkan penerima manfaat akan melaksanakan penyaluran dana dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan bersama.
"Saya dengan sungguh-sungguh berharap bahwa hibah dan bansos ini akan dimanfaatkan dengan baik dan dikelola secara bertanggung jawab," pungkas Bupati Freddy.(*)