KETIK, BANDUNG – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menilai kinerja sektor jasa keuangan Provinsi Jabar sampai dengan 31 Oktober 2024 terjaga stabil dan resilient. Hal ini tercermin dari membaiknya komponen keuangan utama serta indikator prudensial di tengah isu geopolitik global.
Secara regional, laju ekonomi Provinsi Jabar periode triwulan III-2024 tumbuh 4,91 persen (year on year/yoy). Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 4,95 persen (yoy) dan periode triwulan II-2024 di 4,95 persen (yoy).
Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jabar berada di urutan ke-21 dari 34 provinsi di Indonesia dan urutan ke-5 dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa.
Menelaah Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulan III-2024 berdasarkan pendekatan produksi (menurut jenis lapangan usaha), maka produksi Provinsi Jawa Barat didominasi oleh sektor Industri Pengolahan dengan pertumbuhan 5,12 persen (yoy) dan sektor Transportasi dan Pergudangan dengan pertumbuhan produksi tertinggi sebesar 11,87 persen (yoy).
Sementara berdasarkan pendekatan pengeluaran, PDRB Provinsi Jabar didominasi oleh pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga dengan pertumbuhan 4,98 persen (yoy) dan pertumbuhan pengeluaran tertinggi terdapat pada Pembentukan Modal Tetap Bruto sebesar 6,83 persen (yoy).
Sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Kantor OJK Provinsi Jawa Barat (KOBD) bersama Kantor OJK Cirebon (KOCB) dan Kantor OJK Tasikmalaya (KOTM), akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Provinsi Jabar yang berada di 17 Kabupaten dan 5 Kota di Provinsi Jawa Barat.
Ruang lingkup pengawasan Kantor OJK Jabar meliputi 2 Bank Umum/Bank Umum Syariah, 136 BPR dan BPRS, 4 dana pensiun, 18 perusahaan Gadai Swasta, 23 LKM & LKMS, 1 Kantor Pusat (KP) Perusahaan Efek Daerah (PED), 1 KP Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), 2 KP Perantara Pedagang Efek-efek Bersifat Utang dan Sukuk (PPE-EBUS), 310 Kantor Cabang (KC) APERD, 7 KC Manajer Investasi, 77 KC Perusahaan Efek dan 83 Emiten.
Perkembangan Sektor Perbankan
Sejalan dengan kinerja penyaluran kredit perbankan nasional yang tumbuh sebesar 10,92 persen (yoy) menjadi Rp7.657 triliun pada Oktober 2024, penyaluran kredit perbankan di Provinsi Jawa Barat yang mencakup 2 Bank Umum/Bank Umum Syariah dan 136 BPR & BPRS juga tumbuh positif sebesar 4,60 persen (yoy) menjadi Rp153,68 triliun dengan rasio NPL gross secara industri perbankan masih berada di bawah threshold 5% sebesar 3,41% (yoy).
Kinerja Sektor Pasar Modal
Sampai dengan 30 September 2024, total Single Investor Identification (SID) di Provinsi Jawa Barat tercatat 2.862.724 SID, tumbuh 9,40 persen dibanding periode tahun sebelumnya. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah SID terbanyak atau mencapai 20,67 persen secara nasional. Hal ini menunjukkan antusiasme warga Jawa Barat untuk mengakses produk keuangan Pasar Modal.
Kinerja Sektor Industri Keuangan Non Bank
Per 30 September 2024, nilai Aset Dana Pensiun di Provinsi Jawa Barat mencapai Rp26,07 triliun, turun sebesar Rp0,15 triliun atau minus 0,57 persen (yoy) dari Rp26,22 triliun di akhir September 2023. Bila dibandingkan dengan 31 Desember 2023, realisasi nilai Aset tersebut juga turun sebesar Rp0,25 triliun atau minus 0,94 persen (ytd).(*)