KETIK, PACITAN – Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur tahun 2024 bakal cair dalam waktu dekat.
Total penerima manfaat BLT DBHCHT saat ini mencapai 5.234 orang. Terdiri dari, buruh pabrik rokok berjumlah 2.633 dan buruh tani tembakau 2.601 orang sebagai penerima manfaat.
"Ini hasil data final pasca dilakukan verifikasi dan validasi (verval). Kami pastikan penyaluran bantuan tepat sasaran," terang Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan, Sumorohadi kepada Ketik.co.id, Rabu, (26/6/2024).
Diketahui, Dinsos Pacitan telah menjalin kerjasama dengan Bank Jatim untuk mempercepat penyaluran BLT DBHCHT kepada penerima manfaat pada Rabu (26/06/2024).
"Distribusi secara non tunai ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, keamanan, dan kemudahan," ungkapnya.
Sumorohadi, menjelaskan bahwa kerjasama dengan Bank Jatim ini merupakan langkah strategis untuk memastikan BLT DBHCHT tersalurkan dengan cepat, tepat, dan transparan.
"Melalui penyaluran non tunai ini, diharapkan penyaluran BLT DBHCHT dapat lebih terjamin keamanannya, tentunya lebih mudah diakses oleh para penerima manfaat," jelasnya.
Dinsos Pacitan berharap BLT DBHCHT ini dapat segera diterima oleh para penerima manfaat dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka.
"Kami berharap BLT ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau makin ringan karena bantuan tersebut," ujarnya.
Penyaluran BLT DBHCHT secara non tunai melalui Bank Jatim ini diharapkan menjadi langkah yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan para buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Pacitan.
"Kemungkinan untuk waktu cairnya bulan depan," tandas Sumorohadi. (*)