KETIK, BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung tertibkan pedagang air mineral yang ada di Jl. Raya Banjaran - Pangalengan, Cimaung dan JL. Raya Ciherang - Kiangroke Banjaran, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penertiban pedagang air mineral tersebut berawal adanya laporan dari warga masyarakat saat Polresta Bandung menggelar Jumat Curhat di Desa Jagabaya, Kecamatan Cimaung pada Jumat (24/2/23).
"Jadi, kemarin saat kami melaksanakan Jumat Curhat ada warga yang mengeluhkan masalah penjual air mineral di jalanan," kata Kapolresta Bandung, Sabtu (25/2/2023).
Kapolresta menjelaskan, keluhan warga tersebut dikarenakan pedagang air mineral menjual dengan melebihi harga biasanya.
"Penjual ini menjual air mineralnya dengan harga yang sangat tinggi," ungkap Kombes Pol Kusworo.
"Selain itu, penjual air mineral ini juga sangat meresahkan pengguna jalan lainnya dan suka memaksa," sambungnya.
Dengan adanya pedagang air mineral ini, kata Kusworo, lalu lintas di seputaran lokasi menjadi terhambat dan dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Langkah yang kami lakukan adalah menertibkan pejual air mineral tersebut. Selain itu kami juga bantu memborong dagangannya agar mereka bisa kembali ke rumahnya," tutur Kusworo.
"Pada intinya kami selalu berikan edukasi dan himbauan, agar mereka tidak berjualan lagi di tempat tersebut," jelasnya.
Kusworo menegaskan kegiatan ini bentuk respon cepat Polresta Bandung di mana pihaknya akan terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Kabupaten Bandung. (*)