Sambut HSN 2024, ASN Pacitan Tampil dengan Busana Ala Santri Selama Sepekan

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

16 Oktober 2024 16:19 16 Okt 2024 16:19

Thumbnail Sambut HSN 2024, ASN Pacitan Tampil dengan Busana Ala Santri Selama Sepekan Watermark Ketik
Suasana apel ASN di depan kantor BKD Pemkab Pacitan dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2024. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Suasana kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur terlihat bak pondok pesantren pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Semua ASN pria mengenakan baju koko, lengkap kopiah dan bersarung. Begitu pula yang perempuan memakai kerudung persis jemaah pengajian.

Ternyata, pemandangan itu sebagai bentuk menghormati dan menyambut Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2024 yang diperingati setiap 22 Oktober.

Pemerintah Kabupaten Pacitan secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.8.2.3/3433 1408.13/2024, mengimbau agar seluruh elemen turut serta dalam menyukseskan rangkaian kegiatan HSN 2924 selama 16 sampai 23 Oktober 2024.

"Seluruh pegawai ASN diinstruksikan mengenakan pakaian ala santri pada jam kerja dari tanggal 16 hingga 22 Oktober 2024. Bagi laki-laki, disarankan memakai sarung dan kopyah hitam, sementara perempuan diminta mengenakan busana muslimah," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan Heru Wiwoho, Rabu, 16 Oktober 2024.

Menurutnya, koko, kopiah dan sarung adalah pakaian nasional, namun selama ini seolah hanya dikhususkan untuk santri.

"Ini ditujukan untuk seluruh perangkat daerah atau ASN, instansi vertikal, lembaga pendidikan sekolah-sekolah, pondok pesantren, madrasah, dan organisasi kemasyarakatan," bebernya kepada Ketik.co.id

Selain dress code, Pemkab Pacitan dalam surat edaran itu juga meminta untuk melaksanakan beberapa hal penting lainya.

Pertama, seluruh pihak diimbau memasang Bendera Merah Putih yang dapat disandingkan dengan bendera ormas atau lembaga masing-masing, mulai tanggal 16 hingga 23 Oktober 2024. Pemasangan bendera dilakukan sejak matahari terbit hingga terbenam.

Kedua, setiap instansi atau lembaga diminta memasang spanduk dengan logo dan tema peringatan di tempat strategis selama periode yang sama, yakni 16 hingga 23 Oktober 2024. 

"Spanduk ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan semangat dalam menyemarakkan Hari Santri Nasional di berbagai lapisan masyarakat," bebernya.

Khotmil Qur'an juga menjadi salah satu agenda utama yang disarankan untuk dilaksanakan di masing-masing Perangkat Daerah, Instansi, dan Lembaga Pendidikan. 

"Kegiatan membaca Al-Qur'an ini akan berlangsung dari tanggal 16 hingga 22 Oktober 2024, sebagai bentuk penghormatan terhadap para santri yang berkontribusi besar dalam sejarah perjuangan bangsa,"

Terakhir, para camat di seluruh wilayah Pacitan diminta menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat untuk memastikan bahwa Bendera Merah Putih terpasang di setiap rumah mulai tanggal 16 hingga 23 Oktober 2024.

Dengan serangkaian kegiatan ini, Kabupaten Pacitan berkomitmen untuk menyemarakkan Peringatan Hari Santri Nasional 2024 dengan penuh semangat dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat.

Sebagai informasi Hari Santri Nasional tahun 2024 mengambil tema 'Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan', diharapkan dengan tema tersebut para santri bisa menjadi pionir Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk kemajuan peradaban bangsa. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan