Rutan Polrestabes Overload, Dipenuhi Tahanan Titipan Kejaksaan

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

8 Mei 2023 04:06 8 Mei 2023 04:06

Thumbnail Rutan Polrestabes Overload, Dipenuhi Tahanan Titipan Kejaksaan Watermark Ketik
Kejaksaan melakukan pemindahan tahanan yang memenuhi Rutan Polrestabes Surabaya ke Rutan Kelas 1 Medaeng, Jumat (5/5/2023). (Foto : Kejari Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Rutan Polrestabes Surabaya mengalami overload. Kini jumlah tahanan mencapai 439 oramg dari kapasitas 355 tahanan. Kondisi tersebut membuat penghuni rutan berdesak-desakan. Tahanan di rutan bukan hanya tahanan penyidik, namun juga titipan tahanan dari Kejari Tanjung Perak dan Kejari Surabaya. 

Jumlah tahanan dari kejaksaan tersebut mencapai 218 orang. Rinciannya jumlah tahanan dari Kejari Tanjung Perak 129 orang tahanan. Sedangkan tahanan Kejari Surabaya hanya 89 orang.

"Perkara di Kota Surabaya cukup tinggi sehingga kami menjadwalkan secara bertahap untuk pemindahan dengan memperhatikan kelengkapan administrasi. Mengingat tahanan baru dilakukan pemindahan setelah mendapatkan penetapan penahanan dari pengadilan. Selain itu, harus ada  kuota pemindahan titipan tahanan dari kepolisian ke Rutan Kelas 1 Medaeng," ujar Kepala Kejari Tanjung Perak melalui Kasi Intelijen Jemmy Sandra, Senin (8/5/2023).

Jemmy mengatakan Kejari Tanjung Perak berusaha untuk penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif untuk mengurangi tahanan di kepolisian dan lapas. "Kami juga secara aktif telah melakukan penyuluhan hukum mengenai kesadaran hukum kepada masyarakat untuk menekan angka kriminalitas," terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Surabaya melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana mengatakan, jumlah titipan tahanan Kejari Surabaya di Rutan Polrestabes Surabaya sebenarnya hanya sedikit. "Karena jumlah perkara menurun. Otomatis tahanannya turun," kata Putu. 

Pihaknya juga rutin memindahkan tahanan dari rutan kepolisian setiap dua pekan sekali. Menurut dia, dilihat dari data jumlah asal tahanan, Rutan Polrestabes Surabaya tidak akan sampai overload ketika hanya menampung titipan tahanan dari Kejari Surabaya. "Tapi, penghuninya dari tahanan penyidik dan dua kejari," ujarnya. 

Hari Jumat (5/5/2023) lalu Kejari Surabaya memindahkan 43 tahanan dari Rutan Polrestabes Surabaya ke Rutan Kelas 1 Medaeng Sidoarjo. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Joko Budi Darmawan mengatakan bahwa keseluruhan tahanan berjenis kelamin laki-laki dan berstatus tahanan majelis hakim yang masih dalam proses persidangan. Pemindahan tahanan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap minggu.

Kajari menambahkan, saat ini tahanan titipan Kejari Surabaya di Rutan Polrestabes Surabaya tersisa 46 orang yang terdiri dari 25 orang tahanan laki-laki dan 21 tahanan perempuan. Ada beberapa tahanan yang sudah incracht (berkekuatan hukum tetap) dan baru dilaksanakan pemindahan dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru menerima salinan putusan.

Kejari Surabaya rutin memindahkan tahanan ke Rutan Kelas 1 Medaeng, namun sejak pandemi Covid-19 pemindahan tahanan dibatasi oleh pihak Rutan dan aturan tersebut berlaku hingga saat ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejaksaan Kejari Surabaya Kejari Tanjung Perak Tahanan Rutan Medaeng Rutan Polrestabes Surabaya