KETIK, BATU – Pengelola Rest Area Sidomulyo Kecamatan Batu, Kota Batu melarang pedagang asongan memasuki rest area tersebut. Hal itu diterapkan, agar pedagang di rest area yang dikelola Bumdes Sidomulyo itu tetap bertahan dari persaingan dengan pedagang asongan.
Kepala Desa Sidomulyo, Suharto mengatakan papan pengumuman larangan masuk bagi pedagang asongan sudah dipasang di pintu masuk rest area Sidomulyo sejak awal Desember 2023 ini.
"Karena di dalam juga ada pedagang makanan. Maka, pedagang asongan tidak boleh masuk rest area. Terus, peraturan itu kami pasang di pintu masuk rest area," katanya Sabtu (30/12/2023).
Menurut Suharto, konsep rest area Sidomulyo saat ini adalah pasar wisata. Dimana ada 20 kios yang berdagang makanan, oleh-oleh serta sovenir. Oleh karena itu, larangan pedagang asongan masuk salah satunya untuk menjaga keberadaan pedagang di rest area tersebut.
"Pedagang asongan boleh jualan, tetapi di luar pagar rest area," sambungnya. Menurut Suharto, sebelumnya pedagang asongan bebas lalu lalang di dalam rest area tersebut.
Sehingga, merugikan pedagang yang menempati kios. Ia mencontohkan, pedagang asongan Apel masuk ke rest area dan mendekati kendaraan para pengunjung. Padahal di rest area itu ada pedagang yang menjual apel di Kios. Begitu juga, pedagang bakso keliling yang masuk rest area, sedangkan di dalam rest area juga ada pedagang bakso.
"Larangan masuk bagi pedagang asongan ini juga untuk kenyamanan wisatawan. Yang harus dipahami. tujuannya, disini adalah bagi-bagi rejeki supaya pedagang di dalam juga mendapatkan pemasukan. Apalagi musim liburan seperti ini," tegasnya. (*)