KETIK, JAKARTA – Presenter Ruben Onsu resmi menggugat cerai istrinya Sarwendah Tan, gugatan itu didaftarkan oleh kuasa hukumnya Minola Sebayang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Juni 2024.
"Hanya meminta cerai saja, tidak ada hak asuh anak," ujar Tumpanuli Marbun selaku Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
Sayangnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum bisa membeberkan alasan Ruben Onsu menggugat Sarwendah.
"Tentu alasannya ada dalam berkas gugatan, tapi tidak bisa kami sampaikan karena perkara perceraian ini sifatnya tertutup," kata Tumpanuli Marbun.
Menurutnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memberi kesempatan ke Ruben Onsu dan Sarwendah untuk mediasi dalam sidang perdana yang digelar 9 Juli 2024 mendatang.
"Jika kedua prinsipal hadir, maka akan langsung mediasi," ucap Tumpanuli Marbun.
Sebelumya, rumor perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah beredar karena di media sosial keduanya jarang sekali memperlihatkan kemesraan.
Sampai akhirnya, gugatan cerai Ruben Onsu terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 11 Juni 2024. Berkas masuk dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL dan didaftarkan oleh Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben pada 9 Juni 2024. (*)
Ruben Onsu Gugat Sarwendah, Tak Bahas Hak Asuh Anak
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin
12 Juni 2024 12:30 12 Jun 2024 12:30