KETIK, KAIMANA – Pencapaian luar biasa diraih RSUD Kabupaten Kaimana. Rumah sakit plat merah tersebut resmi meraih Predikat Paripurna atau setara Bintang 5.
Bupati Kaimana FreddyThie menyampaikan, predikat ini diberikan hanya kepada rumah sakit yang telah memenuhi lebih dari 90% standarisasi pelayanan. Ini adalah sebuah pengakuan atas dedikasi dan kualitas pelayanan RSUD Kaimana yang telah memenuhi standar tinggi yang ditetapkan Permenkes No.12/2012 dan UU No. 44/2009 tentang rumah sakit.
"Dengan rasa syukur yang mendalam, prestasi ini merupakan bukti nyata dari komitmen dan kerja keras kami dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat," ucap Bupati Freddy Thie.
Direktur RSUD Kaimana dr.Vinsensia saat menerima penghargaan Predikat Paripurna (Foto: Humas Pemkab Kaimana)
Dia menambahkan, akreditasi ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga sebuah janji Pemerintah Daerah Kaimana untuk terus meningkatkan mutu pelayanan untuk masyarakat dalam bidang medis. Manfaat dari akreditasi ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan, keselamatan pasien, perlindungan bagi pasien dan masyarakat, serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.
Bupati Freddy Thie juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penuh dalam tercapainua prestasi ini. "Khususnya untuk para Dokter dan Tenaga Kesehatan yang telah bekerja dengan tulus dan penuh dedikasi. Kami berjanji untuk terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," jelasnya.
Dia lantas juga meminta semua pihak bersama-sama merayakan pencapaian ini dengan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kaimana. (*)