KETIK, SURABAYA – Pihak RS PHC Surabaya angkat bicara terkait kasus dokter gadungan yang disebut pernah bekerja di tempatnya. Susanto yang merupakan lulusan SMA, diketahui pernah menjadi dokter palsu di rumah sakit milik BUMN itu.
Dirut PT Pelindo Husada Citra, dr Sunardjo mengatakan terdakwa menggunakan nama dokter lain untuk menipu, serta tidak pernah bertugas atau menangani pasien di rumah sakit.
"Terdakwa tidak pernah sekalipun ditempatkan dan melayani pasien di Rumah Sakit PHC Surabaya," ungkap dr Sunardjo, Rabu (13/9/2023).
Susanto berhasil menjadi dokter umum yang bertugas di Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) di Pertamina Cepu, Jawa Tengah setelah berhasil memalsukan dokumen. OHIH adalah klinik K3 di bawah naungan PT PHC, tugasnya adalah melakukan pemeriksaan kepada pekerja sebelum bertugas.
"Jadi yang bersangkutan tidak pernah datang ataupun bekerja sebagai dokter di RS PHC Surabaya. Dia hanya bertugas di OHIH di Pertamina Cepu untuk melakukan upaya preventif kepada para pekerja di lingkup pekerjaan itu," kata dokter Sunardjo.
Sunardjo juga memastikan, tidak ada pekerja atau pasien yang menjadi korban selama Susanto mengaku sebagai dokter dan melalukan aktivitas di OHIH, Cepu.
"Karena memang yang bersangkutan tidak melakukan pemeriksaan penyakit atau semacamnya. Dia hanya melakukan pemeriksaan basic pada pekerja seperti tensi, cek tekanan darah dan lainnya jika ada keluhan. Bila ada pemeriksaan lanjutan maka akan dirujuk ke RS. Jadi memang yang bersangkutan lingkup kerjanya kecil dan tidak berhadapan langsung dengan pasien," terangnya.
Sementara itu, Imron Soewono, Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra (PHC) mengatakan, proses rekrutmen untuk dokter OHIH juga sudah sesuai dengan standar. Hanya saja waktu perekrutan saat pandemi membuat tahap wawancara harus dilakukan secara online yang membuat Susanto diterima sebagai pegawai di PT PHC sejak Juli 2020.
Menurut Imron, modus operandi yang dilakukan Susanto sehingga tampak meyakinkan sebagai seorang dokter adalah dia memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang terregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Namun ternyata Susanto menggunakan STR dan data diri milik dokter bernama Anggi Yuritno.
"Setelah kita terima dokumennya juga dilakukan pengecekan via online ke website KKI.go.id dan STR yang diberikan Susanto dengan nama Anggi itu memang terdaftar," ucapnya.
Kedok dokter gadungan Susanto berhasil terbongkar lantaran pihak PT PHC melakukan rekrudensial ulang, mulai dokumen terkait keprofesian, seperti STR yang harus diperbarui.
Karena STR milik Susanto atau dokter Anggi Yuritno tersebut harus diperbaharui, maka pihaknya melakukan pemeriksaan dan ditemukan format STR berbeda dengan milik dokter lainnya.
"Kami langsung melakukan konfirmasi ke Susanto untuk menanyakan hal tersebut. Karena tak kunjung mendapat jawaban kami menurunkan tim investigasi ke Cepu dan terungkaplah hal ini," kata Imron.
PT PHC melakukan verifikasi STR kepada semua dokter yang bekerja di bawah naungannya. Semuanya dinyatakan terdaftar, kecuali Susanto yang selama ini menyamar sebagai dokter Anggi.
"Kami memberikan surat teguran kepada HRD yang melakukan perekrutan dan mengambil langkah evaluasi kepada sistem perekrutan," imbuhnya.
Pihaknya juga menyampaikan kerugian dalam kasus ini adalah gaji bulanan yang diberikan selama dua tahun bekerja. Susanto mendapatkan gaji sebesar Rp 7,5 juta rupiah per bulannya dengan kontak menjadi dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic yang ditugaskan di Klinic K3 PT Pertamina EP IV Cepu. (*)