KETIK, JAKARTA – Menyusul keberadaan Narendra Jatna yang semula menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilantik sebagai staf ahli Jaksa Agung bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Serta Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang semula Kajati Sulsel dan kini dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kali ini menunjuk Rudi Margono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Selanjutnya posisi Kajati Riau yang ditinggalkan Rudi Margono kini ditempati oleh Teguh Subroto yang sebelumnya menjabat Wakajati Jawa Tengah.
Sugeng Riyanta yang semula menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dirotasi jadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Agus Salim jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu geser menempati posisi baru sebagai Kajati Sulawesi Selatan di Makasar.
Bambang Hariyanto semula Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta sekarang di tunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tingggi Sulawesi Tengah di Palu.
Asep Maryono yang sebelumnya menjabat Kajati Kepulauan Babel kini diangkat sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta.
Mohammad Teguh Darmawan jabatan lama Wakajati DKI Jakarta selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kajati Kepulauan Babel.
Sutikno yang sebelumnya Wakajati Gorontalo kini menjadi Wakajati DKI Jakarta.
Sedangkan Basuki Sukardjono sebelumnya Wakajati Maluku Utara di tunjuk oleh Jaksa Agung menjadi Wakajati Jawa Timur.
Kepada awak media, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (20/3/2024), menyebutkan rotasi dan promosi di suatu institusi adalah hal yang biasa dan bagian dari tour of duty.
Juga dalam rangka penyegaran organisasi dan mengganti pejabat yang pensiun. Sehingga kinerja organisasi menjadi lebih optimal. (*)