Rizal Ramli Sebut 'Dewan Makar Konstitusi' Tengah Bergerilya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Moana

23 Januari 2023 09:20 23 Jan 2023 09:20

Thumbnail Rizal Ramli Sebut 'Dewan Makar Konstitusi' Tengah Bergerilya Watermark Ketik
Dr Rizal Ramli.(Istimewa)

KETIK, JAKARTA – Tokoh Nasional Dr Rizal Ramli (RR) angkat suara melihat gejolak aksi para kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. 

Karena berdasarkan penilaian para analis, gerilya elite demi perpanjangan masa jabatan lewat aksi para kepala desa tersebut merupakan satu tarikan napas dalam aksi 'makar konstitusi'. 

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan misalnya. Ia menduga ada kekuatan di balik layar lewat sebuah catatan berjudul Kudeta Konstitusi: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Akan Dimainkan Kepala Desa?. 

Demikian pula ketika Ketua Umum PDI Megawati melarang perpanjangan masa jabatan presiden karena inkonstitusional dan bertentangan dengan roh reformasi. 

Menurut Rizal, perpanjangan masa jabatan atau penundaan Pemilu pasti akan memicu keributan sosial dan gejolak ekonomi-politik.

Bahkan, berpotensi besar menghancurkan demokrasi, kohesi sosial dan integrasi nasional. RR melihat kepala desa rupanya juga sudah ketagihan kekuasaan. 

"Walaupun Mbak Mega sudah melarang perpanjangan masa jabatan Jokowi, 'dewan makar konstitusi' memang ndablek tetap ngeyel dengan segala cara termasuk dengan ‘tukar-guling’ masa jabatan kepala-kepala desa," ungkap RR, Senin (23/1/2023). 

Sementara itu, Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menjelaskan bahwa dalam enam tahun, sudah ada 686 kepala desa tersangka korupsi. 

Apalagi, kata Ubedilah, riset Lord Acton pada awal abad 20 menyimpulkan, bahwa power tend to corrupt and absolute power corrupts absolutely atau kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan yang absolut pasti korup.

Sementara Peneliti CSRC UIN Jakarta Muhammad Nabil MA dan menilai, nafsu politik kepala desa itu harus dikendalikan dengan akal sehat sebab menghancurkan demokrasi, menabrak UU, rule of law, merusak kohesi sosial. 

"Saya khawatir kerusakan sosial politik semakin parah,'' kata Nabil.(*) 

 

 

Tombol Google News

Tags:

Rizal Ramli Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa pemilu 2024