KETIK, MALANG – Proses revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang kini telah selesai tepat waktu dari perjanjian kontrak. Meskipun belum diresmikan, seluruh warga sudah diperbolehkan berkunjung ke alun-alun yang terletak di depan Balai Kota dan Kantor DPRD Kota Malang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan beberapa hari kemarin sudah banyak warga yang penasaran dengan bentuk Alun-Alun Tugu setelah revitalisasi. Bahkan saat masih dalam perbaikan pun sudah ada pengunjung yang datang untuk berfoto-foto.
"Secara simbolis kami dari DLH Kota Malang menyatakan bahwa pekerjaan di alun-alun tugu sidah selesai sesuai kontrak. Tinggal secara seremonial Pj Wali Kota Malang berkenan membuka atau tidak, kita masih menunggu arahan lebih lanjut," ujar Rahman pada Senin (9/10/2023).
Saat ini Alun-Alun Tugu Kota Malang dalam tahap pemeliharaan selama 6 bulan ke depan usai berakhir masa kontrak oada 9 Oktober 2023. Meskipun masyarakat dibebaskan berkunjung, namun Rahman masih menyusun skema untuk memonitor keamanan di sana. Mengingat beberapa waktu lalu sempat ramai orang-orang yang memarkirkan kendaraannya di area jogging track.
"Tinggal bagaimana menyiasati supaya jogging track tidak dibuat parkir kendaraan, namun betul-betul bisa difungsikan sebagai jogging track," lanjutnya.
Pedagang Kaki Lima (PKL) pun tidak diperkenankan berjualan di area Alun-Alun Tugu. Nantinya DLH Kota Malang akan berkoordinasi untuk penegakkan Perda.
"PKL seharusnya tidak boleh masuk. Nanti kita koordinasikan dengan penegak Perda dan kita kolaborasi dengan perangkat daerah lain," lanjutnya.
Rahman juga menyinggung terkait tempat duduk yang dikonsep berbeda seperti bangku taman lainnya. Di Alun-Alun Tugu, sudah tidak menggunakan kayu maupu besi swbagai tempat duduk, melainkan bollard yang didesain tanpa sandaran.
Menurut Rahman, desain tersebut diciptakan untuk menghindari tindakan tak senonoh di tempat umum.
"Konsep baru mencoba suatu inovasi untuk menanggapi keluhan yang beredar di masyarakat terkait tindakan asusila. Desain yang bisa berhimpitan atau bersinggungan seperti itu merupakan inovasi di Alun-Alun Tugu. Makanya konsep tempat duduknya bulat, single, jadi mengurangi upaya asusila," jelasnya.
Kini ia tinggal menunggu koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk menambahkan zebra cross dan pita kejut di kawasan sekitar Alun-Alun Tugu. Mengingat kini alun-alun tidak memiliki pagar pembatas dan fasilitas penyeberangan jalan, masyarakat diimbau berhati-hati dalam berkenda.
"Ada koordinasi dari lintas OPD terutama dengan Satpol PP dan Dishub terkait zebra cross dan pita kejut untuk memasuki area alun-alun, supaya bisa menurunkan kecepatannya. Harapannya tidak terjadi hal-hal berbahaya seperti kecepatan tinggi. Tapi kembali ke masing-masing perangkat daerah, ada anggarannya apa tidak," tambahnya.(*)