Resmi Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Kota Malang, Trio Agus Komitmen Kuatkan Fungsi Legislatif

Jurnalis: Siti Fatimah
Editor: Gumilang

24 Oktober 2024 12:15 24 Okt 2024 12:15

Thumbnail Resmi Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Kota Malang, Trio Agus Komitmen Kuatkan Fungsi Legislatif Watermark Ketik
Trio Agus Purwono Wakil Ketua II DPRD Kota Malang yang resmi dilantik hari ini (Foto: tangkapan layar @fpkskotamalang)

KETIK, MALANG – Trio Agus Purwono resmi dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD Kota Malang masa jabatan 2024-2029. Pelantikan dilakukan di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis, 24 Oktober 2024. 

Politisi yang diusung Partai Keadilan Sosial (PKS) ini kembali terpilih di DPRD Kota Malang setelah sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi B.

Saat ditanya Ketik.co.id, dia menyampaikan komitmennya untuk memperkuat eksistensi dan peran DPRD di mata masyarakat. Terlebih peran strategis DPRD dalam perencanaan pembangunan Kota Malang. 

"Yang ingin kami lakukan pertama yaitu menguatkan eksistensi lembaga DPRD. Kami ingin masyarakat luas tahu keberadaan DPRD dan peran strategisnya terhadap perencanaan dan pembangunan Kota Malang," ungkapnya.

Penguatan eksistensi kelembagaan ini, sambungnya, bisa melalui beberapa cara. Seperti menguatkan sosial media DPRD dan mengadakan sosialisasi agar masyarakat luas lebih mengetahui.

"Program kami pun di dalam proses pembentukan Perda akan melibatkan sebanyak mungkin stakeholders. Makanya nanti kami lebih sering turun baik melalui reses maupun kunjungan agar bisa menyerap lebih banyak aspirasi," ujar Trio.

Dia juga menginginkan, di dalam menjalankan 3 fungsinya, yakni pengawasan, legislasi dan anggaran bisa memberikan kemanfaatan dan kebaikan sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Malang.

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Brawijaya (UB) ini menyampaikan fungsi legislasi di DPRD Kota Malang harus lebih maksimal lagi. 

Pihaknya terus berupaya agar fungsi DPRD lebih produktif lagi dalam hal menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan dibutuhkan masyarakat. "Artinya Perda itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," terang Trio. 

Begitu pun dari sisi fungsi penganggaran. Trio mengungkapkan bahwa anggaran yang ada dari pemerintah harus benar-benar diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. 

"Kalau bisa program-program yang langsung bersentuhan, kami memberikan persetujuan atau masukan di dalam perencanaan pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah Kota Malang," beber Alumnus Fakultas Teknik Pertanian UB itu. 

Selain itu, pihaknya berencana agar lebih produktif lagi melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dimiliki, yakni komisi di dalam pengawasan. Pengawasan terhadap pelaksanaan Perda maupun kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya.

Tak kalah penting, Trio menginginkan DPRD melakukan kajian-kajian bersama para pakar untuk membahas permasalahan yang ada di masyarakat. Kajian tersebut bisa dilakukan melalui hiring, rapat dengar, Forum Group Discussion (FGD) dan lain-lain. Cara ini diharapkan bisa membantu DPRD dalam mengambil keputusan.

"Harapannya masyarakat bisa mengenal lagi DPRD dan bisa menyampaikan aspirasinya terhadap pembangunan melalui lembags kami. Kami juga berharap, selain dekat dengan masyarakat, DPRD bisa memberikan solusi terhadap permasalahan di Kota Malang," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Trio Agus Purwono DPRD Kota Malang Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Malang PKS