KETIK, JAKARTA – Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba berkesempatan mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Maluku Utara tahun 2024-2043.
Dalam rapat tersebut Bupati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ikbal Mustafa dan Kepala BAPPEDA Halmahera Selatan Mohammad Nur.
Rapat tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang RI, di The Westin Jakarta, pada Senin, 4 Maret 2024.
Dalam kesempatan itu, Bassam menyampaikan perlu adanya jaminan atas terwujudnya ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan dengan mengkolaborasikan rencana pemerintah pusat dan daerah terkait RTRW.
“Pemerintah daerah akan terus konsisten dan berkomitmen supaya rencana ini segera diselesaikan,” ujar Bassam.
Orang nomor satu Halsel itu menjelaskan, melalui peraturan penataan ruang dapat mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya manusia guna meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha dengan memperhatikan prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. (*)