KETIK, PACITAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pacitan terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu di wilayah setempat.
Salah satunya adalah pemberian 64 bantuan alat bantu disabilitas dan kewirausahaan yang telah disalurkan kepada sejumlah penerima manfaat (PM) baru-baru ini.
Bantuan ini merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan melalui pemerintah daerah.
Stimulan itu diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi warga kurang mampu dan membantu warga keluar dari jeratan kemiskinan.
Kepala Dinsos Pacitan, Sumorohadi, menjelaskan bahwa bantuan tersebut terdiri dari 26 kursi roda standard, 2 kursi roda multiguna elektrik, 2 kursi roda celebral, 8 alat bantu dengar, 6 kruk alat bantu berjalan, 2 walker, 1 trivot, 2 kaki palsu, dan 15 paket kewirausahaan.
"Ini rekap di triwulan 1. Penyaluran bantuan ini dilakukan berdasarkan assessment kelayakan yang dilakukan oleh tim dinsos di lapangan," ujar Sumorohadi, Kamis (16/5/2024).
"Data penerima manfaat diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," imbuhnya kepada Ketik.co.id.
Sumorohadi berharap bantuan ini dapat membantu para penerima manfaat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Termasuk mendorong produktivitas bagi wirausaha di tengah keterbatasan, baik fisik maupun ekonomi.
"Harapannya, manfaat ini dapat menguatkan perekonomian sesuai kebutuhan kewirausahaan mereka," jelasnya.
Bantuan ini disalurkan per triwulan dan berbeda dengan bantuan khusus lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Santunan ini di luar dari bantuan khusus, seperti BLT dan lainnya. Jadi yang saat ini yang menerima bantuan lain, tetap bisa dapat," ungkap Sumorohadi.
Penyaluran bantuan tahap pertama itu telah dilakukan oleh Dinsos Pacitan. Penyerahan kursi roda elektrik terakhir dilakukan pada hari Rabu (15/5/2024) kemarin.
"Kami menyalurkan bantuan ini bersama pihak-pihak terkait," ujar Sumorohadi.
Dinsos Pacitan berharap program ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Sasarannya adalah warga Pacitan yang benar-benar tidak bisa menghidupi kebutuhannya sendiri. Seperti, anak dan lansia terlantar, keluarga miskin serta penyandang disabilitas," pungkas Kadis Sumorohadi. (*)