Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Semeru 2024 di Situbondo

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Mustopa

16 Juli 2024 06:12 16 Jul 2024 06:12

Thumbnail Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Semeru 2024 di Situbondo Watermark Ketik
Suasana Operasi Patuh Semeru 2024 yang berlangsung di Jalan Cempaka Situbondo, Selasa (16/07/2024) (Foto: Adinda Octaviani/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Hari kedua Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Situbondo menilang 62 pengendara sepeda motor yang tidak tertib lalu lintas, Selasa (16/07/2024).

Penertiban kendaraan dilaksanakan di Jalan Raya Cempaka Situbondo dengan melibatkan Satgas Operasi Patuh Semeru 2024 yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan S.H.

Kasat Lantas AKP Yudho mengatakan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan secara preemtif dan preventif. Para pelanggar lalu lintas diberikan teguran, peringatan, hingga penilangan sebagai edukasi kepada pengendara di jalan raya.

Selain itu, sambung Kasat Lantas Polres Situbondo, Satgas Operasi Patuh Semeru 2024 juga melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas di mana pengendara yang melintas diimbau untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku guna mencegah kecelakaan.

“Penertiban ini dilakukan di jalan raya dengan memasang papan informasi, petugas memperlambat laju kendaraan dan yang melakukan pelanggaran diberhentikan kemudian diperiksa baik kelengkapan surat atau kelengkapan kendaraan," kata AKP Yudho.

"Prinsipnya yang sudah tertib jalan terus dan yang melanggar dihentikan. Hasil penertiban hari ini ada 62 pengendara yang ditindak dengan tilang," sambungnya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, untuk mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang saat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, dalam setiap kegiatan melibatkan Propam dan Siwas sebagai fungsi pengawasan.

Kapolres Situbondo menyebut, fungsi pengawasan oleh Propam dan Siwas ini sangat penting agar anggota Polri yang melaksanakan tugas dilapangan melaksanakan sesuai SOP, mencegah terjadinya pungli atau pelanggaran lain yang merugikan masyarakat.

“Sudah saya ingatkan kepada seluruh personel yang melaksanakan operasi agar melaksanakan tugas dengan professional, sesuai SOP dan humanis.  Akan ada sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024” tegas Kapolres Situbondo. (*)

Tombol Google News

Tags:

Operasi Patuh Semeru 2024 Puluhan Pelanggar Ditilang Situbondo Terkini Situbondo Berita Polres Situbondo