KETIK, JEMBER – Kasus pengeroyokan seorang polisi yang diduga dilakukan oleh sejumlah pesilat anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember, menggegerkan masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/07/2024) dini hari sekitar pukul 01:00 WIB. Korban, Aipda Parmanto Indrajaya yang merupakan anggota Polsek Kaliwates, saat itu tengah bertugas mengatur arus lalu lintas di simpang tiga Transmart Jember.
Ketika peristiwa terjadi, PSHT memang tengah menggelar kegiatan internal yang mengundang konsentrasi massa hingga ratusan orang anggotanya. Para pesilat tersebut sebagian menggelar iring-iringan yang melewati jalan raya yang sedang dijaga oleh korban.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyayangkan perisitiwa yang mencoreng situasi kamtibmas. Polres Jember melakukan langkah tegas dengan memanggil pimpinan cabang dan ranting PSHT se-Kabupaten Jember.
“Saya memanggil seluruh ketua ranting PSHT dan juga ketua cabang PSHT Jember untuk segera menuntaskan persoalan ini,” ungkapnya usai pertemuan di Mapolres Jember, Senin (22/7/2024) sore.
Para pimpinan PSHT saat dikumpulkan di Mapolres Jember, terkait kasus pengeroyokan anggota polisi. (Istimewa/ Humas Polres Jember)
Bayu juga meminta masing-masing pihak bisa memberikan informasi yang valid terkait dengan para pelaku pengeroyokan pada dini hari tadi.
Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, rekan korban yang bertugas, ada sekitar 10-15 orang yang menganiaya polisi dengan seragam lengkap.
“Akan kami dalami berdasarkan informasi dan video maupun rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP. Saya melihat rekaman itu sangat tidak manusiawi sekali,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Cabang PSHT Jember, Jono Wasinudin, mengaku prihatin dan mohon maaf kepada jajaran kepolisian atas pengeroyokan pesilat itu.
“Kita siap menyerahkan pelaku dalam 24 jam. Melalui jaringan sampai tingkat bawah, kami akan cari pelaku penganiayaan untuk mempertanggungjawabkan kejadian semalam,” kata Jono usai melakukan pertemuan di Mapolres Jember.
Menurutnya, kegiatan konvoi yang berujung pengeroyokan tersebut diluar kendali pengurus saat menggelar kegiatan selamatan warga baru PSHT. Kata dia, konvoi itu diluar kegiatan dan sudah diimbau untuk tidak dilakukan.
Jono mengklaim, pihaknya akan melakukan sanksi tegas terhadap pesilatnya yang berbuat anarkis. Yakni dengan sanksi pencabutan sakral dan mori serta dipecat sebagai warga PSHT, disamping proses hukum tetap berjalan.
“Dalam waktu secepatnya untuk bisa menangkap pelakunya. Yang jelas dari rekaman dan informasi CCTV itu kita sudah punya titik-titik pelaku. Mudah-mudahan kita tidak salah menangkap pelaku,” timpal Suyitno, Ketua LBH PSHT Jember yang ikut mendampingi Jono. (*)