KETIK, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono akan diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung. Feri menggantikan Sunarta yang akan purna tugas atau pensiun pada Juli, bulan depan, karena sudah menginjak usia 60 tahun.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penunjukan Feri berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres). Ia akan dilantik pada Juli 2024 mendatang.
"Iya (Feri Wibisono bakal jadi Wakil Jaksa Agung), sesuai Keppres. (Pelantikan) rencana bulan depan," kata Harli dikutip dari Suara.com pada Sabtu, (22/6/2024).
Berikut Profil singkat Feri Wibisono
Feri merupakan pria kelahiran 26 Februari 1965. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan kejaksaan.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan sejak 15 November 2017 hingga 18 November 2019.
Selama menjabat Jamdatun, dia ketahui pernah membantu memulihkan kerugian negara sebanyak Rp3,2 triliun selama tahun 2021. Hal itu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional selama pandemi Covid-19.
Riwayat Jabatan
• Direktur Penuntutan KPK
• Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (2011)
• Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2013)
• Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (2014)
• Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Pengawasan (2016)
• Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan[2] (2017)
• Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (2019). (*)
Profil Calon Kuat Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Naufal Ardiansyah
22 Juni 2024 12:08 22 Jun 2024 12:08