Prof KGS Ahmadi Dikukuhkan sebagai Guru Besar Unitri

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

28 Desember 2023 05:56 28 Des 2023 05:56

Thumbnail Prof KGS Ahmadi Dikukuhkan sebagai Guru Besar Unitri Watermark Ketik
Prof. KGS Ahmadi usai dikukuhkan sebagai Guru Besar Unitri. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Prof. Dr. Ir. Kgs Ahmadi, M.P. dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Teknologi Industri Pertanian Universitas Tribuana Tunggadewi (Unitri) pada Kamis (28/12/2023).

Pada pengukuhan tersebut Prof. Ahmadi membawakan orasi ilmiah terkait Separasi Senyawa Bioaktif dari Distilat Asam Lemak Sawit dan Efikasi Khasiatnya. 

Prof. Ahmadi menjelaskan bahwa ia telah melakukan penelitian terkait senyawa aktif yang berasal dari distilat asam lemak minyak sawit. Hasil dari penelitian tersebut nantinya dapat dikembangkan menjadi sesuatu yang bernilai guna bagi masyarakat. 

"Kami memaparkan hasil penelitian terutamanya dari senyawa bioaktif yang berasal dari distilat asam lemak minyak sawit. Itu merupakan hasil sampling dari pemurnian minyak sawit yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal," ujarnya usai pengukuhan di GOR Unitri.

Menurutnya, penelitian tersebut masih dapat dikembangkan lagi. Terlebih terkait senyawa bioaktif untuk diaplikasikan pada produk makanan. Jika berhasil maka distilat asam lemak minyak sawit memiliki potensi menjanjikan untuk jadi produk komersial. 

"Distilat asam lemak minyak sawit masih terbuka untuk dikembangkan. Senyawa bioaktifnya dapat aplikasi pada produk pangan. Selain itu efikasi dari senyawa bioaktif dari distilat asam lemak minyak sawit menjanjikan untuk dikembang menjadi produk komersial," tambahnya.

Ia mengakui tidak mudah untuk meraih gelar sebagai guru besar. Banyak persiapan dan persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya penerbitan Jurnal Internasional. 

"Kami berusaha memenuhi segala persyaratan yang sudah ditentukan utamanya yang paling sulit adalah dalam publikasi karena itu yang jadi syarat. Kemudian ada syarat tambahan yang agak sulit kalau memang di sini harus ada membimbing S3. Alhamdulillah terbantu karena pernah jadi reviewer di Jurnal Internasional. Minimal dua jenis Jurnal Internasional," tambahnya. 

Foto Foto bersama Prof Ahmadi bersama keluarga dan pihak kampus. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)Foto bersama Prof Ahmadi bersama keluarga dan pihak kampus. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

Sementara itu, Ketua Senat Unitri Prof. Dr. Ir. Wani Hadi Utomo berpesan supaya capaian Prof. Ahmadi dapat dijadikan contoh bagi dosen lainnya. Meskipun Guru Besar merupakan puncak bagi pendidik terutama dosen, namun bukan berarti mengakhiri tugasnya dalam ilmu pengetahuan. 

"Dengan bertambahnya Guru Besar ini akan menambah daya saing dan meningkatkan kualitas pendidikan Unitri. Dengan adanya kebijakan dari kementerian yang mewajibkan Guru Besar harus bisa mempertahankan statusnya. Salah satunya dengan publikasi, maka karya yang dihasilkan bukan bersifat nasional tapi internasional," tegasnya. 

Ia pun berharap jumlah guru besar yang dimiliki Unitri dapat terus bertambah. Ia juga berpesan supaya yayasan serta pihak universitas dapat mendukung Prof Ahmadi dalam mengembangkan penemuannya. 

"Saya berpesan pada semua dosen Unitri supaya capaian Prof Ahmadi dijadikan penambah motivasi. Jangan puas dengan jabatan Asisten Ahli atau Rektor, tapi capailah jabatan Guru Besar. Ternyata untuk mencapai Guru Besar tidak sulit, hanya perlu ketekunan dan kemauan," tuturnya.()

Tombol Google News

Tags:

Guru Besar Unitri Pengukuhan Guru Besar Unitri Kota Malang