KETIK, SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Provinsi Jambi berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 7,6 miliar. Angka ini menjadi catatan manis di akhir tahun 2023.
Kepala Kejari Sungai Penuh Antonius Despinola menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari berbagai perkara yang ditangani Kejari Sungai Penuh sepanjang tahun 2023.
"Dengan demikian, kami bisa menekan kerugian negara bahkan menyelamatkan uang negara dengan nilai yang cukup tinggi," kata Anton.
Selama tahun 2023, banyak kasus yang sukses ditangani Kejari Sungai Penuh. Seperti kasus korupsi pembangunan stadion mini, kasus korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2017 - 2021 (dalam kasus ini Kejari Sungai Penuh menyita uang senilai Rp 5 M), dan perkara-perkara lainnya.
Anton menyampaikan, penyitaan ini dalam rangka penyelamatan kerugian keuangan negara. Ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam satu terobosannya adalah Umoh Basilo. Umoh Basilo merupakan website yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam memberikan kemudahan akses layanan dan informasi serta pengaduan masyarakat.
Anton menjelaskan, pihaknya terus melakukan terobosan-terobosan inovasi pelayanan masyarakat seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi.
“Ini adalah inovasi bagus. Website Umoh Basilo melengkapi pelayanan yang memudahkan masyarakat. Masyarakat bisa mengakses di mana saja, tanpa harus datang ke kantor,” kata Anton.
Tak hanya itu, Kejari Sungai Penuh meraih penghargaan Kejaksaan Negeri paling berprestasi se-Provinsi Jambi tahun 2023.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan, SH menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Jajaran yang telah bekerja keras mengukir prestasi di Tahun 2023 yaitu dengan meraih Predikat WBK dari kemenpan RB yang diserahkan langsung oleh Jaksa Agung.
Di samping telah meraih WBK dan Kejari Sungai Penuh juga sebagai Juara Umum Penilaian Kinerja terbaik dengan meraih 6 kategori juara bahwa penilaian ini sebagai bentuk apresiasi yang terukur dan terarah dari para pimpinan pada tingkat Kejati Jambi.
Berikut beberapa penghargaan yang diterima dan menjadikan Kejari Sungai Penuh sebagai Juara Umum, yaitu :
1. Juara 1 Bidang Tindak Pidana Khusus kategori penanganan perkara Korupsi
2. Juara 1 bidang tindak pidana khusus kategori Pemulihan / penyelamatan Keuangan Negara.
3. Juara 1 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
4. Juara 1 pembuatan Video Pendek Gerakan Anti Korupsi
5. Juara 1 Bidang Pengawasan Kinerja
6. Juara 2 Bidang Tindak Pidana Umum.
Disamping WBK juga ada beberapa penghargaan yang diterima dan menjadikan Kejari Sungai Penuh sebagai Juara Umum, yaitu :
1. Juara 1 Bidang Tindak Pidana Khusus kategori penanganan perkara Korupsi
2. Juara 1 bidang tindak pidana khusus kategori Pemulihan / penyelamatan Keuangan Negara.
3. Juara 1 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
4. Juara 1 pembuatan Video Pendek Gerakan Anti Korupsi
5. Juara 1 Bidang Pengawasan Kinerja
6. Juara 2 Bidang Tindak Pidana Umum.
Terobosan di samping Umoh Basilo juga ada pendampingan bandara depati parbo Kerinci dalam upaya mengaktifkan kembali bandara yang sudah vakum sejak covid-19.
"Alhamdulillah berkat kerja sama dengan pihak bandara dan dukungan Kemenhub In Sya Allah awal Januari Bandara sudah aktif," pungkasnya. (*)