KETIK, JAKARTA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Rencananya surpres pengganti panglima akan dikirimkan ke DPR sore ini.
Hasan mengaku telah mendengar informasi tersebut. Rencananya, kata dia, nama calon Panglima TNI bakal diserahkan ke DPR Senin (28/11) sore hari ini.
"Saya dapat informasi bahwa yang ditunjuk itu adalah KSAL, selesai," kata Hasan di kompleks parlemen, Senin (28/11).
Senada juga disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin. Dia mengaku, mendapat informasi bahwa KSAL Laksamana Yudo Margono dipilih Presiden Jokowi menjadi calon Panglima TNI.
“Saya dapat informasi bahwa yang ditunjuk itu adalah KSAL,” ungkap Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, Presiden Jokowi hanya memilih satu nama dari tiga kepala staf yang akan menjabat sebagai Panglima TNI. “Jadi yang diajukan itu satu nama saja,” tegas Hasanuddin menandaskan.
Penyerahan Surpres Panglima TNI dikirim seiring masa pensiun Jenderal Andika pada 21 Desember mendatang. Merujuk Pasal 13 UU TNI, Presiden harus menunjuk nama penggantinya 20 hari sebelum panglima TNI lama pensiun.
Calon panglima disyaratkan menduduki posisi sebagai kepala staf di matra TNI, baik darat, udara, maupun laut. Surpres nantinya akan ditindaklanjuti oleh Komisi I untuk dilakukan fit and proper test terhadap nama usulan Jokowi.
Sebagai informasi, Laksamana TNI Yudo Margono, merupakan KSAL ke-27, ia menduduki posisi itu sejak 20 Mei 2020. Yudo, merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut angkatan ke-XXXIII/tahun 1988.
Nama Yudo sempat masuk kandidat pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, sebelum akhirnya posisi itu diduduki Andika. (*)