Presiden Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Eddy Hiariej

Jurnalis: Mustopa
Editor: Muhammad Faizin

7 Desember 2023 06:30 7 Des 2023 06:30

Thumbnail Presiden Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Eddy Hiariej Watermark Ketik
Wamekumham, Eddy Hiariej (Foto: Sekretariat Kabinet)

KETIK, JAKARTA – Presiden Joko Widodo belum menerima surat pengunduran diri Eddy Hiariej dari posisinya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Republik Indonesia.

Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi saat menghadiri pembukaan UMKM Expo Brilianpreneur 2023 Crafting Global Connection di Jakarta Conventoin Center.

"Belum sampai di meja saya. Sampai hari ini belum. Sampai pagi hari ini belum," ucap Jokowi kepada awak media, Kamis (7/12/2023).

Eddy Hiariej diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Hukum dan HAM sebesar Rp 7 miliar.

Selain Eddy Hiariej, KPK juga menetapkan 3 tersangka lain. Termasuk salah satunya merupakan pemberi suap.

Pemberian uang yang menjerat Eddy Hiariej diduga terkait dengan pengesahan badan hukum PT CLM ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Sebelumnya, Kementerian Sektretariat Negara mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Eddy Hiariej. Namun, surat itu memang belum disampaikan kepada Jokowi.(*)

Tombol Google News

Tags:

Eddy Hieriej Wamekumham KPK Presiden Jokowi tersangka