KETIK, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakanuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Terpilih. Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan terhadap hasil Pilpres 2024.
Kondisi ini dipastikan mengubah konstelasi politik di Indonesia. Terutama bagi PDIP yang telah 10 tahun menjadi partai penguasa. Pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr Suko Widodo, memprediksi PDIP akan mengambil langkah oposisi.
"Ini terlihat dari upaya yang dilakukan PDI Perjuangan yang melakukan langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait hasil Pemilihan umum (Pemilu) 2024 lalu. Tampaknya PDI Perjuangan ke depan bakal mengambil peran di luar kabinet," ucap Suko Widodo, Kamis (25/4/2024).
Berbanding terbalik dengan sikap pasangan calon (Paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun partai pengusungnya yang telah melakukan silaturahmi. Namun, Suko meyakini akan ada perubahan sikap dalam kubu PDI Perjuangan.
"Perlu dicatat, selama ini Prabowo dan Megawati punya hubungan histori yang bagus. Bisa jadi pula secara perlahan peta itu berubah," ucapnya.
Sebelumnya, KPU RI resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Hasil ini diumumkan pasca hasil gugatan telah selesai di Mahkamah Konstitusi. (*)