Polrestabes Surabaya Tahan Ronald Thannur, Anak Anggota DPR yang Jadi Tersangka Penganiayaan Kekasih

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

6 Oktober 2023 11:01 6 Okt 2023 11:01

Thumbnail Polrestabes Surabaya Tahan Ronald Thannur, Anak Anggota DPR yang Jadi Tersangka Penganiayaan Kekasih Watermark Ketik
Press Rilis Kasus Penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Polrestabes Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya resmi menahan Gregorius Ronald Thannur (GR), seorang anak anggota DPR-RI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (DSA) hingga tewas.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), tersangka memukul kepala Dini dengan botol hingga melindas korban. Penganiayaan dilakukan sejak mereka keluar dari karaoke Blackhole Surabaya.

"Pukul 00.10 WIB korban DSA dan tersangka GR disaksikan security Blackhole pulang lewat lift dan ada percekcokan dan penendangan ke arah kaki korban DSA. Korban DSA terjatuh sampai posisi duduk," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce saat Press Rilis, Jumat (6/10/2023).

Pasma menambahkan bahwa tersangka kemudian memukul lagi dengan botol minuman keras, lalu melindas  korban dengan mobil hingga terseret 5 meter.

"Posisi GR masuk mobil dijalankan, GR parkir kanan, padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas sehingga terseret kurang lebih 5 meter," ungkap Pasma. 

Foto Press Rilis Polrestabes Surabaya Kasus Penganiayaan hingga tewas oleh tersangka GR. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Press Rilis Polrestabes Surabaya Kasus Penganiayaan hingga tewas oleh tersangka GR. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Lalu selanjutnya, korban dimasukkan ke dalam mobil lalu dibawa ke apartemen miliknya. 

Saat itu kondisi Dini Sera masih hidup namun lemas. Ronald sempat memberikan nafas buatan. Karena kondisi Dini kian memburuk, Ronald membawa ke National Hospital (NH). 

“Korban dinyatakan tewas pukul 02.32 WIB,” pungkas Pasma. 

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan akan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan dengan opsi bisa diperpanjang hingga 90 hari untuk menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dini Sera Afrianti Gregorius Ronald Thannur Blackhole Polrestabes Surabaya Pasma Royce penganiayaan hingga tewas karaoke Surabaya