Polresta Bandung Ungkap Temu Mayat Wanita Terbungkus Plastik

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

27 September 2023 10:51 27 Sep 2023 10:51

Thumbnail Polresta Bandung Ungkap Temu Mayat Wanita Terbungkus Plastik Watermark Ketik
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (27/9/23).(Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap temu mayat wanita yang terbungkus plastik, di salah satu villa di Desa Wamasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung pada Selasa (26/9/2023) lalu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus itu terungkap saat pihak kepolisian menerima laporan dari pihak vila pada hari yang sama sekira pukul 14.00 WIB.

"Berawal dari penemuan mayat seorang perempuan berinisial N (21), kemudian dari Tim Inafis Sat Reskrim mendatangi TKP dan dilakukan olah TKP," kata Kapolresta saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (27/9/23).

Setelah dilakukan olah TKP, didapatkan hasil bahwa korban diduga kuat meninggal dunia akibat kekerasan. 

"Pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke lantai dan kepalanya terbentur. Kemudian pelaku menghantam kepala korban dengan menggunakan tabung gas ukuran tiga kilogram," beber Kapolresta Bandung 

Kombes Pol Kusworo mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, tak butuh waktu lama setelah ditemukan mayat wanita tersebut, pihaknya langsung mengamankan pelaku AJ (22) yang lari ke daerah Kabupaten Sumedang Jawa Barat.

"Motif dari kejadian ini adalah pelaku cemburu karena melihat korban chat dengan laki-laki lain, sehingga tersangka emosi dan terjadi pertengkaran antara korban dengan tersangka," jelas Kusworo.

Atas perbuatannya, pelaku AJ dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Tombol Google News

Tags:

POLRESTA BANDUNG KAPOLRESTA BANDUNG tabung gas